TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Ricky Arnold alias Kiki, tersangka pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang sedang parkir di Markas Polda. Disebutkan juga, Ricky merupakan spesialis dalam melakukan itu di lingkungan kantor pemerintahan.
"Alasan pelaku karena penjagaan di kantor pemerintahan tidak ketat," kata Kepala Subdirektorat Resimen Mobil Polda Metro Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan di kantornya, Kamis, 5 Desember 2013.
Adex mengatakan, polisi menangkap Kiki di rumahnya di Jalan Teratai I, Bintaro, Tangerang Selatan. Dia, kata Adex, mencuri karena tergoda melihat tas dan sebuah bungkusan yang ditinggal dalam mobil. Dia diduga membobol dua unit mobil pada 27 November 2013 lalu, serta mencuri uang ratusan ribu rupiah dan telepon genggam. (Baca: Polisi Kecurian di Kantor Polisi)
Adex menjelaskan, modus pencurian Kiki dilakukan dengan memarkir mobilnya di sebelah mobil sasaran. "Kaca dipecah menggunakan obeng," kata Adex.
Polisi menyita obeng itu, satu potong kemeja, satu potong celana jin, dan sebuah kaca mata hitam. Selain itu, mobil Karimun bernomor polisi D-1474-KI dan pelat palsu B-1576-NEO yang digunakan Kiki saat beraksi juga turut disita.
"Dia mengaku menggunakan uang rampasan untuk membeli obat untuk penyakit human immunodeficiency virus/AIDS yang telah diidapnya sejak 2009," kata Adex, sambil menambahkan, "Ia mengatakan, harus mengkonsumsi obat tersebut tiap minggu."
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Petinju Marangin Diduga Jadi Korban Salah Tembak
Dimarahi Jokowi, Kelurahan Menteng Atas Berbenah
Sidang @benhan Hadirkan Tiga Saksi
Polisi Hentikan Kasus Flo, Istri Piyu
Saksi @benhan: Twitwar Lumrah di Twitter