TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut hubungan antara uang US$ 200 ribu yang ditemukan di kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo dan dugaan pemberian "tunjangan hari raya" bagi Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Pengusutan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Jumlahnya sama, ada nomor seri (uang) yang beberapa sama, makanya kami telusuri hubungannya," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad di Balai Kartini, Kamis, 5 Desember 2013.
Kabar adanya aliran dana suap SKK Migas ke Senayan berasal dari tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rudi pernah mengaku diminta anggota Komisi Energi DPR, Sutan Bhatoegana, untuk menyiapkan THR buat Sutan dan rekan-rekannya pada Juli 2013.
Rudi mengaku pernah melakukan pertemuan dengan politikus Partai Demokrat itu di Plaza Senayan, Mall Bellagio, Pacific Place, dan Dharmawangsa Square. Sejumlah pengusaha yang ikut dalam tender di SKK Migas juga ikut dalam pertemuan itu. Uang sebesar US$ 200 ribu pun sudah diserahkan Rubi melalui pelatih golfnya, Devi Ardi. Ardi kemudian menyerahkan uang itu ke rekan separtai Sutan, Tri Yulianto. Sutan dan Tri sendiri sudah membantah meminta THR ini.
Abraham mengatakan, jika pihaknya menemukan hubungan soal aliran dana ini, tak tertutup para anggota Komisi Energi bisa menjadi tersangka. Adapun hubungan Menteri ESDM Jero Wacik dan uang dolar itu, menurut Abraham, masih belum terlihat. "Kami belum mendapatkan kesimpulan soal itu," ucapnya.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler
Sidak ke Menteng Atas, Jokowi: Saya Kecewa!
Kata Suami Bu Pur Soal Istana, SBY, dan Istrinya
Ahok Terus Perangi Mal Biang Kemacetan
Gaji Rp 1,7 Miliar, Ahok Tantang Fitra Audit Tabungan