TEMPO.CO, Madiun - Kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram mengakibatkan pemilik pangkalan bahan bakar tersebut di Madiun, Jawa Timur, kelimpungan. Sejak lonjakan mulai terjadi 1 Desember lalu, kalangan pengusaha enggan berkulakan.
"Saya takut tidak laku. Selama lima hari ini saja stok elpiji (12 kilogram) yang saya beli bulan lalu masih utuh," kata Tony Siswoyo, pemilik pangkalan elpiji di Jalan Opak, Kota Madiun, Kamis, 5 November 2013.
Dua pekan lalu, menurutnya, per tabung elpiji 12 kilogram dibeli dengan harga Rp 73 ribu. Karena muncul kebijakan dari PT Pertamina tentang tambahan biaya distribusi yang dikenakan pada konsumen maka ia menjualnya dengan harga Rp 77 ribu. Harga yang diterapkan itu sebenarnya masih di bawah harga penjualan di agen elpiji. "Informasinya (harga di agen) sudah mencapai Rp 85 ribu lebih per tabung," ujar Tony lagi.
Inca Ninus, staf pemasaran agen elpiji di Jalan Jawa Kota Madiun membenarkan kabar tentang kenaikan harga tersebut. Menurutnya, sejak awal Desember ini pihaknya menjual elpiji 12 kilogram dengan harga Rp 86.500 per tabung. Bila dibandingkan dengan harga jual sebelumnya, yakni Rp 79.500, ada selisih Rp 7.000 per tabung.
Ninus mengungkapkan, sejak terjadi kenaikan harga, permintaan elpiji 12 kilogram di agennya mengalami penurunan. Sebelumnya, agen tempat dia bekerja rata-rata mampu menjual 300 tabung per hari. Namun, selama lima hari terakhir, hanya 250 tabung yang terjual. Ia memprediksi tingkat penjualan akan semakin melorot.
"Bisa jadi, pembeli dari pangkalan akan lebih memperbanyak elpiji tiga kilogram," dia menjelaskan kepada Tempo. Gas melon saat ini memang lebih laris.
Disinggung tentang stok elpiji 12 kilogram, ia menyatakan persediaan masih aman. Distribusi dari pihak Pertamina ke agen tempat dia bekerja tidak mengalami kendala. Hingga sore tadi, persedian yang tersedia di gudang masih ada sekitar 350 tabung.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Berita Terpopuler
Disebut Ada Mahasiswi Lain yang Alami seperti RW
Giliran Ahok Ancam Bongkar Gedung Penyebab Macet
Anggita Sari Kembali Mangkir di Sidang John Weku