TEMPO.CO, Jakarta - Vice President LPG and Gas Product PT Pertamina (Persero), Gigih Wahyu Hari Irianto, menyatakan, pihaknya tidak menaikkan harga jual elpiji 12 kilogram. Yang dilakukan Pertamina hanya memindahkan biaya pengisian dan transportasi tabung kepada konsumen. Langkah ini dilakukan karena ada tuntutan agen.
Dia menjelaskan, kerugian Pertamina dalam setahun mencapai Rp 6 triliun dari bisnis elpiji. "Atas dasar itu, ada inisiatif itu, kami kembalikan saja biaya itu ke masyarakat agar mendapat layanan dari mitra kami," kata Gigih kepada Tempo, Kamis, 5 Desember 2013.
Dia menjelaskan, agen menuntut penyesuaian harga seiring dengan kenaikan upah minimum provinsi, tarif dasar listrik, harga jasa layanan jalan tol, harga suku cadang, dan harga lainnya.
Mulai awal pekan ini, Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Jumlahnya sekitar Rp 300-Rp 600 per kilogram. Tarif ini baru berlaku untuk Pulau Jawa. Kenaikan terjadi karena Pertamina memindahkan beban biaya distribusi tabung yang selama ini ditanggung perusahaan ke konsumen. Dengan angka tersebut, harga elpiji kemasan 12 kilogram naik Rp 3.600 hingga Rp 7.200 atau naik dari Rp 85 ribu ke kisaran Rp 88.600-Rp 92.200 per tabung.
Menurut Gigih, nilai biaya yang dialihkan ke konsumen itu sifatnya minor lantaran elpiji 12 kilogram bisa bertahan untuk pemakaian rumah tangga selama sebulan."Rokok saja sudah Rp 15 ribu sebungkus," kata dia. Pengalihan biaya juga sudah lebih dulu diterapkan di wilayah lain seperti Kalimantan, Sumatera, Batam, Bangka-Belitung, dan Nusa Tenggara Barat.
MARTHA THERTINA