TEMPO.CO, Bogor - Puluhan warga dan penjaga vila di kampung Pondok Caringin, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menghadang Satuan Polisi Pamong Praja yang hendak membongkar dua vila di kawasan itu, Kamis, 5 Desember 2013.
Warga menghadang backhoe yang hendak membongkar bangunan vila milik seseorang bernama Subroto. "Kami keberatan atas tindakan diskriminasi dan perbedaan perlakuan terhadap warga desa Tugu Utara oleh Pol PP," kata Jajang Koeswara, koordinator penjaga vila Desa Tugu Utara. Jajang mempertanyakan kenapa hanya vila di wilayah itu yang sementara ini dibongkar.
Dia meminta petugas menghentikan sementara pembongkaran di wilayah Desa Tugu Utara. "Kami minta waktu karena pemilik ada yang sedang mengurus perizinannya," ujar Jajang.
Jajang membantah warga menjadi tameng dari pemilik vila. "Ini merupakan mata pencaharian dan sumber perekonomian warga kami," kata Jajang.
Meski dihadang, Satpol PP tetap membongkar bangunan itu. Warga akhirnya membiarkan vila milik Subroto itu diratakan dengan tanah. Namun, warga kini masih bertahan di satu vila lainnya. "Kami minta waktu untuk tidak dibongkar karena kami besok akan menghadap Bupati Bogor," kata dia.
M. SIDIK PERMANA
Topik Terhangat
Sitok Dituduh Hamili Wanita | HIV/AIDS dan Kondom | Kecelakaan Paul Walker | Polwan Berjilbab | Jokowi Nyapres |
Berita Terpopuler
Pernyataan Misbakhun Dibantah di Sidang @benhan
Sidang @benhan Hadirkan Tiga Saksi
Petinju Marangin Diduga Jadi Korban Salah Tembak
Saksi @benhan: Twitwar Lumrah di Twitter