TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan pemanggilan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Tri Yulianto, akan dijadwal ulang pada Jumat, 6 Desember 2013. Hari ini, politikus Partai Demokrat itu tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Tri direncanakan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini. Sebelumnya, Tri Yulianto batal diperiksa KPK pada Rabu lalu.
Nama Tri Yulianto dalam kasus SKK Migas semakin mencuat, saat Rudi mengaku ada anggota Komisi Energi DPR yang meminta uang tunjangan hari raya sebesar US$ 200 ribu. Pengakuan Rudi ini disampaikan saat dirinya menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, bos Kernel Oil Pte Ltd Indonesia. Rudi mengaku memenuhi permintaan itu.
"Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang yang bersedia memberi bantuan US$ 200 ribu," kata Rudi. "Uang itu diserahkan melalui Tri Yulianto, anggota DPR, mewakili Komisi VII."
Namun, Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana, pesimistis Tri Yulianto bisa memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, Tri Yulianto masih dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara usai menjalani operasi. "Dia menderita kanker prostat," kata Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 5 Desember 2013.
MUHAMAD RIZKI