Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emoh Coret Bambang DH, PDIP Dinilai Tak Peka  

Editor

Anton William

image-gnews
Bambang DH. TEMPO/Fully Syafi
Bambang DH. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diminta mencopot mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono dari daftar calon legislatif Partai Banteng. Penyebabnya, Bambang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi anggota DPRD Pemerintah Kota Surabaya.

"Partai tidak peka terhadap isu korupsi jika tidak mau mencopot caleg bermasalah, apalagi yang sudah berstatus tersangka," kata Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Pemantau Pemilu Sebastian Salang kepada Tempo, Rabu, 4 Desember 2013. Menurut Sebastian, korupsi sudah menjadi perhatian publik.

Sebastian menyatakan tak ada larangan bagi partai untuk tetap mencalonkan kader yang bermasalah. Namun,  akan lebih baik bila calon-calon yang diusung bersih dari masalah hukum. "Memang tidak ada aturan secara tertulis yang melarang pencalonan tersangka sebagai legislatif," kata dia.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Nadjib Hamid, mengatakan caleg bermasalah bakal dicoret dari daftar calon tetap (DCT) bila kasusnya telah mempunyai keputusan hukum tetap. "Sepanjang belum pasti,  masih di DCT," kata Nadjib.

Namun, sesuai peraturan, caleg yang dicoret oleh KPU tidak dapat diganti lagi. Nomor urut caleg tersebut akan dikosongkan. Foto serta nama caleg yang dicoret itu masih tetap di surat suara saat pemilu nanti. "Jika ada yang memilihnya, maka suaranya dialihkan ke caleg yang mempunyai suara terbanyak," tutur Nadjib Hamid

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah diperiksa delapan jam pada 27 November lalu. Bambang dianggap bersalah karena menyetujui permintaan insentif pimpinan DPRD Kota Surabaya, Musyafak Rouf, pada 2007 senilai Rp 720 juta. Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tak menahannya karena dinilai kooperatif.

SUBKHAN | EDWIN FAJERIAL

Berita Lain:
Disebut Ada Mahasiswi Lain yang Alami seperti RW
Polisi Hentikan Kasus Flo, Istri Piyu
Dimarahi Jokowi, Kelurahan Menteng Atas Berbenah  
Petinju Marangin Diduga Jadi Korban Salah Tembak
Enji, Suami Ayu Ting Ting, Diduga Mengeroyok

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

3 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

17 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme


Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

19 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

21 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

28 hari lalu

Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.


4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

28 hari lalu

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Besaran tukin pegawai ASN di Jakarta tersebut berhubungan dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

42 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

54 hari lalu

Joko Widodo alias Jokowi (kanan) dan Basuki Tjahaja Purnama seusai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat Gubernur, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2012. Bersama Ahok, Jokowi memerintah DKI Jakarta sekitar dua tahun, sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

Ahok mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk dukung Paslon Ganjar-Mahfud. Ini karier politik Basuki Tjahaja Purnama.


Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

58 hari lalu

Calon presiden Indonesia dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama musisi legendaris Rhoma Irama membacakan Deklarasi dukungan terhadap pasangan AMIN di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Pada kesempatan tersebut, musisi legendaris Rhoma Irama mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

Raja Dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pemilu 2024. Begini bunyi deklarasi selengkapnya.