TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia menegur enam stasiun televisi swasta yang dianggap tak proporsional dalam menayangkan siaran politik. Stasiun televisi yang ditegur adalah RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One, dan Metro TV.
“Terjadi ketimpangan karena ada afiliasi politik. Pemilik televisi juga politikus,” kata Ketua KPI Judhariksawan, Kamis, 5 Desember 2013.
Sebelum melayangkan teguran, pada September lalu KPI telah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh televisi agar independen dan tak menyalahgunakan frekuensi publik untuk golongan tertentu. Setelah tiga bulan terakhir memantau siaran televisi, KPI berkesimpulan terdapat enam televisi yang partisan.
Menurut Judhariksawan, enam televisi itu lebih banyak menayangkan siaran politik dari pihak pemilik dan kelompoknya. Oleh karena itu, kata dia, KPI melayangkan surat teguran yang pertama agar televisi netral, berimbang, dan adil menayangkan siaran politik.
“Kami tegur supaya mereka mengevaluasi siarannya,” katanya.
Dia yakin sanksi administratif akan membuat jera pengelola televisi. Sebelumnya, sejumlah pemantau televisi meminta KPI bersikap tegas terhadap televisi yang menyalahgunakan frekuensi publik.
Ketua Bidang Isi Siaran KPI Rahmat Arifin mengatakan, jika televisi tak menggubris teguran pertama, pihaknya akan mengeluarkan teguran kedua. “Jika setelah teguran kedua tetap melanggar juga, kami akan hentikan siaran tersebut,” ucapnya. Agar tak hanya diisi siaran berbau kampanye, Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad meminta televisi membuat layanan iklan pendidikan politik yang meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2014.
AMRI MAHBUB | WAYAN AGUS PURNOMO | NURHASIM
Berita Terpopuler :
Lokomotif dari AS Tiba di Tanjung Priok
Ini Maskapai yang Pindah ke Halim Perdanakusuma
Harga Gas Naik, Banyak Pangkalan Emoh Kulakan
Tak Ada Larangan Mobil Mewah Pasang RFID
Rupiah Loyo, Aturan Baru Impor Diumumkan Hari Ini