Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Dua Kasus Pemicu Mundurnya Dirut PLN  

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji mengaku berniat mundur dari jabatannya. Mundurnya petinggi perusahaan listrik pelat merah itu diduga dipicu beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang disidik Kejaksaan Agung.

“Orang bener kok dituduh bersalah. PLN perlu dipimpin oleh orang yang bisa melindungi karyawannya,” kata juru bicara PLN, Bambang Dwiyanto, menirukan Nur, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 7 Desember 2013.

Tempo mencatat, pada tahun ini, Kejaksaan Agung menetapkan dua proyek di PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (Kitsbu) Sektor Belawan mengandung unsur korupsi.

Proyek pertama adalah pengadaan Flame Tube Gas Turbin (GT)-12 di Kitsbu Sektor Belawan pada tahun anggaran 2007. Korupsi diduga terjadi pada ketidaksesuaian spesifikasi kontrak dalam pengadaan peralatan GT12 yang dikerjakan CV Sri Makmur. Pengadaan yang tak sesuai ini diperkirakan mengakibatkan negara merugi Rp 23,94 miliar.

Dalam kasus ini, kejaksaan menetapkan 5 pejabat PLN Kitsbu sebagai tersangka. Mereka adalah General Manager PT PLN KITSBU Albert Pangaribuan, Manager Perencana Edward Silitonga, Manager Bidang Produksi Fahmi Rizal Lubis, Ketua Panitia Pengadaan Robert Manyuzar, dan Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang Ferdinan Ritonga.

Kasus kedua adalah proyek pemeliharaan life time extension Gas Turbine 2.2 yang dimenangi perusahaan asal Iran, Mapna Co. Kontrak LTE GT 2.2 semula dimenangi Mapna Co, yang mengajukan penawaran Rp 421 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, karena dalam proses pengerjaan terjadi gangguan kompresor pada GT 2.1, Mapna diberi tambahan pekerjaan dengan nilai Rp 123 miliar. Dalam amendemen kontrak, Mapna mendapat total nilai kontrak Rp 544 miliar.

Kejaksaan Agung menilai telah terjadi penggelembungan nilai proyek karena melebihi harga perkiraan sendiri dari PLN, yang mematok perkiraan awal nilai proyek Rp 527,7 miliar. Menurut Kejaksaan Agung, dalam proyek ini, negara dirugikan Rp 25 miliar.

Dalam kasus ini, empat pegawai PLN ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan General Manager Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Chris Leo Manggala; Manajer Sektor PLN Labuan Angin, Surya Darma Sinaga; serta dua panitia lelang, yakni Rody Cahyawan dan Mohammad Ali.

Dalam pesan pendek kepada wartawan, Nur mengatakan ikhlas menyerahkan jabatannya kepada direktur baru yang lebih mampu melindungi pegawai yang sudah bekerja dengan jujur.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

2 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

8 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

15 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

15 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

15 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

15 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

17 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

28 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

28 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

28 hari lalu

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

Kelistrikan di Bajo Pulau menyetop operasi PLTD. Listrik ada 24 jam dan lebih ramah lingkungan.