TEMPO.CO, Jambi - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Syafruddin Kasim, terbuka untuk penyelesaian kasus-kasus korupsi yang mandek di lingkup wilayah kerjanya. "Beri kami data pendukungnya, bisa itu (dilanjutkan)," ujar Syafruddin Kasim di depan perwakilan LSM di gedung Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin, 9 Desember 2013.
Syafruddin mengaku sempat bertanya-tanya kenapa Jambi masuk lima besar daerah terkorup di Indonesia. "Tapi, setelah pertemuan ini, saya baru tahu," katanya.
Bahkan, ia menyatakan akan mengambil alih beberapa kasus yang ditangani pihak kejaksaan negeri di beberapa daerah. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi Ancol Beach di Kabupaten Tanjabbar, yang sebelumnya dihentikan atau di SP3-kan pihak Kejari Tanjabbar dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal, jaksa sebelumnya telah menetapkan sekitar enam tersangka pada kasus itu.
Pada pertemuan itu, sejumlah perwakilan LSM membeberkan beberapa laporan dugaan korupsi disejumlah kantor jaksa, baik di kejati maupun kejari, yang hingga kini belum diketahui kelanjutannya. Di antaranya adalah pembangunan jam Gentala Arasi di Sebrang Kota Jambi senilai Rp 14 milliar.
Selain itu, ada juga Program Peningkatan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kabupaten Tebo dan kasus pengerjaan proyek pemasangan tiang listrik senilai Rp 6,9 miliar di Kabupaten Batanghari yang sudah menetapkan tersangka, tapi oleh pihak Kejari Muara Bulian dipetieskan.
Kemudian, proyek pengadaan kapal cepat Tungkal Samudra di Kabupaten Tanjabbar. Masih di Tanjabbar, ada kasus Ancol Beach yang dihentikan atau SP3-kan meski telah ditetapkan enam tersangka. Ada juga laporan yang masuk bagian intel kejaksaan, yakni dugaan KKN pembangunan Pasar Kebun Handil, Kota Jambi, pada 2012 senilai Rp 4 miliar.
Selanjutnya di Kabupaten Tanjabtim, yakni pengadaan alat berat senilai Rp 9 miliar, kasus penghapusan aset, kasus jaringan Telkom yang bekerja sama dengan Pemkab Tanjabtim senilai Rp 7 miliar. Selain itu, juga ada kasus pembangunan jalur Singkep-Kampung Laut senilai Rp 14 miliar. "Jalan itu hanya 6 kilometer, namun pada rencana 14 kilometer," kata Dedy dari LSM Sorak.
SYAIPUL BAKHORI
Terpopuler
Artijo, Hakim 'Killer' di Mata Koruptor
Kerusuhan Pecah di Little India Singapura
Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro