TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch menilai pada tahun ini Indonesia kembali tak lulus menjadi negara antikorupsi. Hal ini tampak dari masih adanya pelbagai masalah korupsi yang belum tuntas. Angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia juga belum membaik hingga akhir tahun ini.
"Sama seperti tahun lalu, IPK Indonesia hanya 32 dari poin sempurna 100. Ini masih memperoleh nilai E dan dianggap tidak lulus," kata peneliti ICW, Tama S. Langkun, di kantornya, Jakarta, Ahad, 8 Desember 2013.
Ia menyatakan, Transparency International menilai IPK Indonesia belum beranjak dari angka tahun 2012. Namun, peringkat Indonesia naik. Pada 2012 Indonesia menempati urutan ke-118 dari 176 negara. Sedangkan tahun ini Indonesia naik ke urutan 114 dari 177.
IPK adalah hasil penggabungan sumber data yang diperoleh dari 13 lembaga internasional independen dan kredibel. Secara global Indonesia masuk dalam 70 persen negara dengan IPK di bawah 50. Sedangkan di Asia Pasifik, Indonesia masuk dalam 63 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50.
Di kawasan ASEAN, IPK Indonesia memang lebih tinggi dari Kamboja dengan nilai (20), Myanmar (21), Laos (26), Timor Leste (30), dan Vietnam (31). Namun, Indonesia masih di bawah nilai Singapura (86), Brunei Darrusalam (60), Malaysia (50), Filipina (36), dan Thailand (35).
FRANSISCO ROSARIANS