TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kembali menggeledah kantor pusat Bea dan Cukai di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Senin, 9 Desember 2013. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap Bea-Cukai yang diterima Kepala Subdirektorat Ekspor dan Impor Bea-Cukai, Heru Sulastyono--kini nonaktif.
Belasan penyidik yang menggunakan satu unit bus tiba di kantor Bea-Cukai sekitar pukul 12.15 WIB. Mereka langsung naik ke lantai dua gedung utama dan masuk ke ruang Direktur Jenderal Bea-Cukai dan ruang sekretariat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, tujuan penggeledahan kali ini untuk mencari barang bukti dokumen guna melengkapi berkas yang sebelumnya. "(Penggeledahan) akan dilakukan di Rawamangun dan Marunda," ujar dia.
Menurut Arief, selain tim yang dipimpinnya, turut ikut juga tim dari Tindak Pidana Pencucian Uang Cybercrime, Laboratorium Forensik, Reskrim Mobile, dan Samapta Polri.
Sebelumnya, kepolisian telah memblokir delapan properti milik Heru. Kedelapan aset itu berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah. Heru ditangkap Selasa, 29 Oktober 2013, oleh kepolisian.
Dia dicokok karena diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. Selain uang, Yusran memberikan dua mobil, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest. Kemudian, diketahui Heru memiliki akumulasi transaksi di rekeningnya hingga Rp 60 miliar.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Artijo, Hakim 'Killer' di Mata Koruptor
Kerusuhan Pecah di Little India Singapura
Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang
Ini yang Membuat Mandela Kagum pada Fidel Castro