TEMPO.CO, Jakarta - Di saat sebagian besar lembaga negara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Dewan Perwakilan Rakyat memilih sibuk dengan agenda kerjanya. Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Winantuningtyastiti, DPR belum memiliki waktu yang pasti untuk menggelar kegiatan tersebut.
"Karena undangan belum komplet, jadi kami menunda dulu acara ini," ujar Winan melalui telepon selulernya, Senin, 9 Desember 2013.
Majelis Umum PBB menempatkan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember. Keputusan yang diluncurkan tahun 2003 itu merujuk pada kesepakatan bahwa korupsi adalah salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crimes). Negara-negara anggota PBB diminta lebih waspada terhadap korupsi serta melawan dan mencegah korupsi.
Sejumlah lembaga memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dangan berbagai kegiatan, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lokasi pembangunan gedung barunya, pagi tadi. Adapun di DPR, berdasarkan laman resminya, fokus pada tiga agenda. Salah satunya, rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait evaluasi anggaran 2013.
KPK mencatat, sejak 2009 Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga terkorup kedua sesudah Kepolisian. Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia-Pasifik, hanya Indonesia yang parlemennya masuk ke dalam lembaga terkorup. KPK telah menangkap 65 anggota DPR karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut Winan, DPR sebenarnya mengagendakan peringatan Hari Antikorupsi pada 5 Desember lalu. Acara yang akan diisi dengan pembacaan pakta integritas dan zona anti-KKN di lokasi DPR itu batal. Alasannya, tidak semua undangan yang bakal menyaksikan acara tersebut bisa hadir. "Kami ingin semua komplet hadir, seperti KPK, Mempan, Ombudsman, BPK dan lainnya," ujarnya.
Acara kembali diundur pada hari ini, 9 Desember. Namun, kata dia, tetap saja para undangan tidak bisa hadir lantaran memiliki acara sendiri. "Mudah-mudahan bisa dilaksanakan, tinggal waktu saja," katanya.
TRI SUHARMAN