Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Tunggu Perintah DPR untuk Investigasi TVRI  

image-gnews
Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Menara TVRI, Jakarta. Dok. TEMPO/Bismo Agung
Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Menara TVRI, Jakarta. Dok. TEMPO/Bismo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan sedang menunggu perintah dari Panitia Kerja Pengawasan TVRI DPR untuk menelisik dugaan penyelewengan tiga proyek barang dan jasa di TVRI tahun anggaran 2012. BPK sudah menemukan adanya pelanggaran prosedur, tapi belum bisa memastikan nilai kerugian negara.  

"Indikasi kerugian negara belum dicari. Kami menunggu instruksi DPR," kata anggota BPK Agus Joko Pramono di kompleks parlemen Senayan, Senin, 9 Desember 2013. Hari ini Panja TVRI Komisi Komunikasi DPR menggelar rapat dengan BPK untuk membahas pelanggaran yang dilakukan TVRI dalam menggunakan dana dari APBN.

Tiga proyek TVRI pada 2012 yang bermasalah, kata Agus, adalah paket program siap siar senilai Rp 47 miliar, kontrak hak siar Liga Italia Serie-A senilai Rp 17 miliar, dan sebuah proyek senilai Rp 95 juta. Temuan itu merupakan hasil audit  BPK terhadap anggaran TVRI tahun 2012 yang sudah diserahkan ke Komisi Komunikasi DPR.

Menurut Agus, dalam kontrak hak siar Liga Italia Serie-A misalnya, TVRI disebut telah melanggar prosedur pengadaan proyek. Proyek tahun jamak itu harusnya melalui persetujuan Menteri Keuangan. Namun, nyatanya TVRI tak pernah minta persetujuan Menteri Keuangan untuk proyek tahun jamak selama tiga tahun, 2012-2015.

"Sudah ada pelanggaran prosedur," kata Agus. (Baca: Kontrak Liga Italia di TVRI Langgar Aturan). Dalam pemeriksaan keuangan tahunan TVRI tahun anggaran 2012, BPK memberi nilai wajar dengan pengecualian. Tiga item proyek itulah, kata Agus, yang dikecualikan oleh BPK.

Sedangkan dalam kasus program siap siar TVRI senilai Rp 47 miliar, Kejaksaan Agung sudah memeriksa beberapa pihak, salah satunya mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin dan bekas Direktur Keuangan Eddy Machmudi Effendi. Namun, kasus itu masih dalam proses penyelidikan karena sejak diusut awal tahun ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka. 

KHAIRUL ANAM

Terpopuler



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Wayan Toni Supriyanto, selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas TVRI Tahun 2022-2027 menyampaikan perpanjangan kerja Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2017-2022 di Gedung Kominfo pada Jumat 10 Juni 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.


Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Logo TVRI. wikipedia.org
Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup


HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

Suasana ruang kontrol TVRI. Facebook./TVRI
HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962


Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Ilustrasi cabai merah. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.


Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Logo TVRI. wikipedia.org
Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.


Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Arief  mengatakan bahwa TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya. Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka


Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.


Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI mencopot Helmy berdasarkan beberapa alasan, di antaranya pembelian hak siaran Liga Inggris dan penunjukan atau pengadaan Kuis Siapa Berani. Tempo/Nurdiansah
Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.


Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Helmy Yahya (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya Chandra Hamzah (dua dari kiri) bersama Dewan Direksi LPP TVRI memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sementara itu, sebanyak 4.000 karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewas TVRI sebagai dukungan kepada Helmy Yahya. Tempo/Nurdiansah
Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya


Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai