TEMPO.CO, Surabaya - Perkara Tindak Pidana Korupsi di Jawa Timur meningkat dari tahun sebelumnya. Bila selama 2012 terdapat 129 perkara korupsi, hingga penghujung 2013 ini jumlahnya meningkat menjadi 132 perkara. Perkara-perkara itu sudah sidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Dari 132 perkara korupsi yang masuk, 117 di antaranya sudah putus. Hanya satu perkara yang diputus bebas," ujar Wakil Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Soedi Wibowo, Senin, 9 Desember 2013.
Terkait satu kasus korupsi Sekretaris Kabupaten Magetan yang divonis bebas oleh majelis hakim Tipikor yang diketuai Antonius Simbolon pada 8 November 2013 lalu, sebuah lembaga swadaya masyarakat setempat melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial.
Kasus korupsi besar yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya ialah perkara kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar. Kasus ini melibatkan Yudi Setiawan, pengusaha yang dikenal dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Sementara itu, dari data yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tahun ini, Surabaya menjadi penyumbang terbanyak kasus korupsi.
Dari total 96 perkara korupsi yang sedang disidik aparat Kejaksaan Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Kejaksaan Negeri Surabaya menyumbang 17 perkara. Adapun yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hanya delapan perkara.
NURUL CHUMAIDAH