TEMPO.CO, Jakarta - Tunggakan pembayaran beras miskin (raskin) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, secara akumulasi hingga awal Desember 2013 mencapai Rp 2,6 miliar. "Tunggakan itu berada di pengelola raskin di 111 desa," kata Kepala Sub-Bulog Divre Subang, Siti Kuati, saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 10 Desember 2013.
Menurut dia, pembayarannya tersendat mulai medio Oktober 2013 sebanyak 32 desa, dan pada November ada 79 desa. Sesuai aturan, desa-desa yang belum melunasi tunggakan bulan Oktober otomatis tak dapat penyaluran bulan November dan Desember. Begitu seterusnya.
Untuk menagih tunggakan itu, kata Siti, pihaknya sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Subang. Seharusnya tak terjadi tunggakan. Sebab, beras yang disalurkan oleh para pengelola kepada yang berhak menerimanya itu cash and carry.
Hanya, pada periode 2013, pemerintah menyalurkan beras tambahan sebanyak tiga kali sebagai kompensasi dampak kenaikan BBM. Jadi, dalam setahun, terjadi 15 kali penyaluran.
Karena pemadatan penyaluran tersebut, maka terjadi beban pembayaran. "Ini yang membuat tunggakan agak menumpuk," ujarnya. Setiap bulan, Bulog menyalurkan sebanyak 1.881 ton ke 253 desa yang ada di Kabupaten Subang.
Kepala Sub-Bagian Bantuan Sosial Kemasyarakatan Pemkab Subang, Endang Juharia, yang bertugas mengurusi soal program raskin tak menampik ihwal tunggakan tersebut. "Kami telah menegur setiap kepala desa dan camat untuk segera melunasinya," ujar Endang.
Menurut dia, macetnya pembayaran raskin terjadi bukan karena penerima tak bayar, tapi uangnya macet di pengelola. "Biasanya uang dipakai buat kepentingan pribadi dulu," ujarnya. "Jika dalam waktu yang telah ditentukan mereka tidak juga melunasinya, kasus tersebut akan diserahkan ke aparat penegak hukum."
NANANG SUTISNA