TEMPO.CO, Jember - Sepasang suami-istri muda ditangkap polisi di Pondok Pesantren Al-Qodiri, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa sore, 10 Desember 2013. Pasangan muda itu adalah Jelly Rialita, 18 tahun, dan Angga Kurniawan, 26 tahun, warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Mereka buronan kasus curas (pencurian dengan kekerasan) serta pembunuhan pada 2 Desember 2013 lalu di Sawah Besar, Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jember Ajun Komisaris Edy Sudarto. Korbannya adalah Komariah alias Ira. Perempuan itu dihabisi pelaku di tempat kosnya, Jalan Kelinci 2, Sawah Besar, pada 3 Desember 2013, sekitar pukul 21.00 WIB.
Edy menambahkan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Jember dan Polda Metro Jaya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Teguh Priyo Wasono mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya karena sakit hati, sebab korban tidak mau memberi uang seperti yang mereka minta.
Sebelum membunuh, Jelly dan Angga sempat menginap di kosan Ira pada 1 Desember 2013. Sekitar pukul 20.00 WIB, keduanya diusir oleh Ira. "Mereka mengaku dihina oleh tuan rumah, orang kaya tapi tidak punya tempat tinggal," kata Teguh.
Pada 2 Desember 2013, sekitar jam 10.00 WIB, saat Ira sedang menonton TV, Angga dan istrinya membekap wajah korban dengan bantal. Saat korban lemas, Angga menikam perut Ira dengan sebilah pisau. Setelah korban tewas, mereka mengambil iPhone, BlackBerry, uang Rp 500 ribu, serta KTP. "Kedua pelaku membuang pisau dan KTP ke tempat sampah di dekat tempat jual-beli HP kaki lima di Muara Angke. Dua ponsel korban dijual seharga Rp 1.350.000," ujar Teguh.
Berbekal uang hasil jualan HP itu, Angga mengajak istrinya lari ke Jember untuk menemui K.H. Muzakky Syah, yang dia akui sebagai gurunya. Di pesantren itu, Angga meminta disediakan satu kamar dengan alasan istrinya akan menjalani pengobatan alternatif oleh Muzakky.
Hingga kini, pengasuh dan pengurus Pondok Pesantren Al-Qodiri tidak bisa dihubungi. Namun, beberapa santri membenarkan bahwa dua buronan polisi itu menginap di pesantren sejak lima hari lalu. "Angga pernah menjadi santri di sini pada 2011 hingga 2012," kata seorang santri Al-Qodiri yang tak mau disebut namanya.
MAHBUB DJUNAIDY