Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luthfi Hasan Tak Terima Vonis Dunia dan Akhirat  

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (kedua kanan) menunaikan salat sebelum menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (kedua kanan) menunaikan salat sebelum menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, menyatakan keberatan atas putusan hakim pengadilan tindak pidana korupsi. Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

"Saya tidak menerima keputusan itu, dan akan melanjutkan proses hukum selanjutnya, baik di dunia maupun di akhirat nanti," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 9 Desember 2013. Menurut Luthfi, majelis hakim telah menerima tuntutan para jaksa dan mengesampingkan pembelaan yang diajukan kuasa hukumnya. (Tengok: Luthfi Hasan Divonis 16 Tahun Penjara)

Luthfi mengaku tidak mempermasalahkan berapa tahun tuntutannya ataupun berapa hartanya yang dirampas untuk negara. "Saya hanya memperkarakan masalah hukum. Tidak ada satu pun dari pembelaan yang diajukan pengacara saya jadi pertimbangan," kata dia. Padahal, kata Luhtfi, pengacaranya telah bekerja keras dan membuktikan satu per satu bukti yang ada.

Luthfi menuding KPK telah menghalalkan segala cara untuk mengorbankannya dalam pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang yang terlalu dipaksakan. "Rasanya di bidang tindak pidana korupsi pun tidak jauh berbeda," ujar bekas anggota Komisi Pertahanan DPR RI ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Luthfi selama 16 tahun, dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan jika denda tak dibayar diganti 1 tahun kurungan. Luthfi terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Ia terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, untuk mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi perusahaan tersebut.

Adapun untuk perkara pencucian uang, hakim menilai ia hanya terbukti melanggar Pasal 3 huruf a,b,c dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian uang. Hakim menilai jumlah harta kekayaan Luthfi tak sesuai dengan penghasilannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

LINDA TRIANITA


Berita terkait:
Luthfi Divonis, Istri Mengaji di Pengadilan
Luthfi Divonis, Kata KPK Bisa Ada Tersangka Lain
Suswono Tak Cemas Vonis Luthfi Lemahkan PKS
PKS Tak Akan Protes Vonis Luthfi Hasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

17 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan. FoTo dok: Sudirman Said
Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?


PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.


Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.


Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Peserta Dialog Nasional Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersex, dan Queer (LGBTIQ) Indonesia (ketiga kiri) berfoto bersama anggota Forum  LGBTIQ di Medan, Sumatera Utara, 17 Desember 2015. ANTARA FOTO
Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.


Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Mantan politisi dan budayawan Betawi Ridwan Saidi (tengah) terlihat dalam acara Halal Bihalal Jokowi-Ahok yang berlangsung di posko kemenangan Jokowi Jl. Borobudur nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.


Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat bersama DPW PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Agustus 2022. Foto: YouTube/PKSTV
Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7


Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta


Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat bersama DPW PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Agustus 2022. Foto: YouTube/PKSTV
Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.


Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar