TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Pagi ini, KPK memeriksa Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan adik Atut sekaligus suami Airin, Chaeri Wardana. Ketiganya sudah masuk gedung KPK.
"KPK akan memeriksa Atut dan Airin sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan pendek, Selasa, 10 Desember 2013.
Pertemuan ketiganya jadi 'reuni' pertama mereka di pemeriksaan penyidik KPK. Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat Wawan sebagai tersangka. Sayangnya, Atut dan Airin tak mau berkomentar soal keterlibatan Wawan terkait kasus itu.
Tempo pernah memuat adanya dugaan pertemuan Atut, Wawan, dan Akil di Hotel JW Marriot Singapura beberapa waktu lalu. Pertemuan itu digelar untuk mengatur putusan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Akil kemudian memimpin panel hakim konstitusi yang memutuskan pemilihan Bupati Lebak diulang--cocok dengan tuntutan kubu Atut yang menyokong Amir Hamzah.
Pada 2 Oktober 2013, KPK mengumumkan Akil ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan. Pada hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok Wawan. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik. Pertama, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kedua, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Wawan terbelit kasus Lebak.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Tragedi Kereta Bintaro, Truk Tangki Memaksa Masuk?
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro
Ini Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987
Nama 7 Korban Tabrakan Kereta Bintaro di Fatmawati
Tabrakan Kereta Bintaro, Masinis Meninggal
Korban Kereta Bintaro Tak Merasa Masinis Mengerem
Kereta Tabrak Truk Tangki di Bintaro, Enam Tewas
Siapa Masinis Kereta Naas di Bintaro?
Kecelakaan Kereta Bintaro, 10 Pemadam Dikerahkan
78 Nama Korban Tabrakan Kereta Bintaro