Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih'  

image-gnews
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) mencium Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ketika berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) mencium Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ketika berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tampil begitu berbeda saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Atut tampil mewah; sedangkan adik iparnya, Airin, tampil sederhana. Perbedaan juga terlihat jelas dari pengawalan.

Atut datang ke KPK menumpang Mitsubishi Pajero Sport hitam B-22-AAH. Mobil seharga hampir setengah miliar rupiah itu diberhentikan di halaman gedung KPK.

Ketika turun dari mobil, sekitar lima ajudan langsung membuat barikade di samping kiri-kanan Atut. Atut hanya tersenyum saat ditanya wartawan, tanpa menghentikan langkah kakinya.

Atut mengenakan jilbab monogram keluaran rumah mode Louis Vuitton seharga AS $565 atau sekitar Rp 6,5 juta dan sepatu asal Italia merek Hogan seharga US$ 372 atau sekitar Rp 4,3 juta.

Pakaian yang dikenakan Atut hari ini sepintas sama dengan yang dia kenakan pada pemeriksaan pertama pada 19 November 2013.

Penampilan Atut berbanding terbalik dengan Airin. Wali Kota Tangerang Selatan ini datang ke KPK pukul 9.30 WIB, sepuluh menit sebelum Atut. Ketika itu tiba-tiba Airin masuk gerbang pelataran KPK, jalan kaki seorang diri. Rupanya, Airin tak memasukkan mobilnya ke kompleks KPK. Dia menghentikan mobilnya di luar kompleks, lalu berjalan kaki seorang diri tanpa dikawal satu pun ajudan.

Seperti biasa, Airin mengenakan pakaian sederhana. Dia memakai kemeja putih polos lengan panjang, yang disandingkan dengan celana bahan warna krem dan sepatu berhak pendek warna hitam. Sepintas, sepatu itu tak terlihat mahal. Pakaian Airin itu sempat beberapa kali dikenakan saat membesuk suaminya di rumah tahanan KPK. (Baca : Airin Tampil Sederhana Datangi KPK)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, kerudung Airin tak terlihat jelas. Kain kerudung itu warna putih dan tercetak timbul sebuah merek, tapi tak begitu jelas.

Saat dikerubungi wartawan, Airin sempat menghentikan langkahnya. "Ini biar semuanya dapat ya. Saya hadir di sini untuk memenuhi panggilan terkait kasus suap. Makasih ya," kata Airin.

Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan Atut-Airin bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Lebak yang disidang mahkamah. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dan STA," kata Johan melalui pesan pendek, Selasa, 10 Desember 2013. AM adalah bekas Ketua MK Akil Mochtar, STA adalah advokat Susi Tur Andayani.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler
Tragedi Kereta Bintaro, Truk Tangki Memaksa Masuk?
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro 
Kronologi Kerusuhan di Little India, Singapura
Ini Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhtar Ependy, menjalani sidang di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2015. Saat ini Muhktar ditahan di rumah tahanan Salemba. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.


KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti
KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.