TEMPO.CO, Jakarta - Sylvia Sholeha alias Bu Pur mengaku pernah dipaksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi agar mengaku mengenal mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Padahal, ia tidak mengenal Anas.
"Saya tidak pernah kenal dengan Anas Urbaningrum. Tapi, saat diperiksa, di situ saya dipaksakan untuk kenal Anas," kata dia saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 Desember 2013.
Bu Pur pun mengaku mencoret berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan ia mengenal Anas. "Saya coret tulisan itu, Pak. Sebenarnya begitu, Pak," Bu Pur tiba-tiba mengatakan hal tersebut meski hakim tidak bertanya mengenai Anas. Hakim Anwar segera menukas, "Di sini (BAP) memang tidak ada ditanya kenal Anas."
Lantas Bu Pur membantah pernah mengajukan izin untuk menangani proyek pengadaan alat olahraga di proyek Hambalang. (Baca: Bu Pur Akui Dapat Proyek di Kemenpora). Bu Pur juga membantah BAP yang dibacakan Anwar. Ia langsung meminta klarifikasi mengenai kebenaran BAP tersebut. "Jadi, BAP ini tidak benar?" tanya hakim.
Bu Pur menjawab, seusai diperiksa penyidik sampai malam, ia hanya sekilas membaca BAP. Dengan demikian, ia tidak mengetahui apa saja isi BAP tersebut. Ia juga menuding penyidik KPK telah membuat keterangan yang tidak benar. "Bukan saya yang tidak benar, Pak. Tapi, penyidik yang tidak benar," ujarnya.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Mengapa Masinis Kereta Bintaro Tak Mengerem
Kata Ahok Soal Kecelakaan Kereta Bintaro
Jokowi Masuk Daftar 'Leading Global Thinkers' 2013
Tak Ada Kereta Sebelum Rel di Bintaro Diperbaiki
Firasat Ibu Korban Tabrakan Kereta Bintaro