TEMPO.CO, Semarang - Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, setiap hari di Indonesia ada 35 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Jumlah ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Dengan kata lain, setiap dua jam sekali, ada tiga perempuan menjadi korban kekerasan seksual," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Desti Murdijana, dalam acara "Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan" di Semarang, Selasa, 10 Desember 2013.
Desti menyatakan laporan yang masuk ke Komnas HAM selama 2012 mencatat, terdapat 4.336 kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan. Desti menduga lebih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi melebihi data tersebut.
"Ini seperti fenomena gunung es, kasus yang muncul hanya permukaan gunung es saja," kata Desti. Fenomena gunung es ini terjadi karena korban kekerasan seksual lebih memilih diam. "Mereka takut mengungkapkannya," ujar Desti.
Empat jenis kekerasan seksual yang paling banyak adalah perkosaan dan pencabulan, yaitu sebanyak 1620, percobaan perkosaan (delapan), pelecehan seksual (118), dan trafficking untuk tujuan seksual (403).
Komnas Perempuan menyatakan, ada kecenderungan peristiwa kekerasan seksual yang dialami perempuan banyak terjadi di ranah publik, yakni 2.920 kasus. Sementara yang terjadi di ranah personal ada 1.416 kasus.