Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ormas, Mayoritas Pelanggar HAM di Yogyakarta  

image-gnews
Massa gabungan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM) dan Front Jihad Indonesia (FJI menggelar orasi menuntut pembubaran Ahmadiyah di depan Kompleks PIRI Baciro, Yogyakarta, Jumat (13/01/2012). Massa gabungan berbagai ormas tersebut menyerukan agar pemerintah kota Yogyakarta membubarkan pengajian tahunan Jemaah Ahmadiyah di kompleks PIRI Baciro dan berhasil dibubarkan setelah melalui proses mediasi yang dipimpin walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. TEMPO/Suryo Wibowo
Massa gabungan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM) dan Front Jihad Indonesia (FJI menggelar orasi menuntut pembubaran Ahmadiyah di depan Kompleks PIRI Baciro, Yogyakarta, Jumat (13/01/2012). Massa gabungan berbagai ormas tersebut menyerukan agar pemerintah kota Yogyakarta membubarkan pengajian tahunan Jemaah Ahmadiyah di kompleks PIRI Baciro dan berhasil dibubarkan setelah melalui proses mediasi yang dipimpin walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) menilai mayoritas pelaku kekerasan di wilayah DIY adalah organisasi masyarakat. Berdasarkan data Makaryo, ada 11 kasus kekerasan yang dilakukan ormas dari total 18 kasus kekerasan yang ada pada data wilayah DIY. Kasus-kasus tersebut oleh Makaryo yang terdiri dari 33 elemen dikategorikan kasus pelanggaran hak asasi manusia.

"Jadi, mayoritas pelaku pelanggaran HAM di DIY adalah organisasi masyarakat," kata Koordinator Makaryo, Benny Susanto, bertepatan dengan Hari HAM Sedunia kepada Tempo, Selasa, 10 Desember 2013.

Dia mencontohkan kasus-kasus tersebut, antara lain pembubaran diskusi dan penganiayaan keluarga eks tahanan politik 1965 di Godean, Kabupaten Sleman oleh Front Anti Komunis Indonesia (FAKI). Pembubaran diskusi buku karya Irsyad Mandji dan penganiayaan peserta diskusi di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) oleh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Juga pembubaran pengajian Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) cabang Yogyakarta di SMA Piri Yogyakarta oleh gabungan ormas seperti MMI, Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM), juga Front Jihad Indonesia (FJI). Kasus-kasus tersebut hingga saat ini tidak jelas proses penegakan hukumnya oleh polisi.

"Kasusnya berulang (dilakukan ormas) karena tidak ada pembinaan dari kepala daerah. Tidak ada political will dari Sultan (Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X)," kata Benny.

Ketua Tanfidiyah MMI Irfan Suryahadi Awwas, membantah jika tindakan pembubaran diskusi di LKIS merupakan bentuk pelanggaran HAM. Alasannya, diskusi yang mereka bubarkan adalah diskusi yang melecehkan Islam. Irfan menuding aktivis perempuan Irsyad Mandji mensosialisasikan soal lesbian yang dinilai menistakan Islam. "Harus dibuktikan dulu kalau itu pelanggaran HAM. Jangan menyebar fitnah. Nanti kami yang akan balik mengadukan mereka (Makaryo)," kata Irfan.

Meski demikian, Irfan tidak menolak jika berbagai elemen duduk bersama untuk membahas soal tindak kekerasan dan pelanggaran HAM di wilayah DIY. "Tapi harus disamakan dulu persepsinya. Kami tidak setuju kalau persepsinya merujuk pada stigma anti agama," kata Irfan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Makaryo telah melaporkan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY. Komisi I atau Komisi Bidang Hukum DPD menjanjikan akan mengundang Makaryo usai rapat pleno DPD pada 17 November lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

"Kami sedang membahas dan mendalami. Tidak bisa gegabah, karena melibatkan banyak orang," kata anggota Komisi Hukum DPD, Hafidz Asrom.

Ada dua alat kelengkapan yang tengah membahasnya, yaitu Komisi Hukum dan Panitia Akuntabilitas Publik. Hanya saja, Hafidz tak bisa menjanjikan kapan DPD akan memberikan rekomendasinya. "Kami harus mengkaji. Mana yang merupakan kewenangan DPD untuk menyelesaikan, mana yang bukan," kata Hafidz.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita populer:
Firasat Ibu Korban Tabrakan Kereta Bintaro

Ratu Atut Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa

Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih'

Daftar Harta Luthfi yang Dirampas untuk Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Google Menyetop Penjualan Pixel 6A, Ini Deretan Alasannya

7 menit lalu

Pixel 6a. 91mobiles
Google Menyetop Penjualan Pixel 6A, Ini Deretan Alasannya

Google akan makin berfokus pemasaran Pixel 7a yang lebih unggul dibanding pendahulunya


Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api Sritanjung di Perlintasan Sebidang Tak Terjaga

7 menit lalu

Petugas KAI Commuter bersama relawan saat sosialisasi keselamatan perkeretaapiaan di perlintasan sebidang Stasiun Pondok Jati, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. KAI Commuter melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dikarenakan kurangnya kesadaran pengguna jalan raya untuk mendahulukan perjalanan kereta api yang akan melintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api Sritanjung di Perlintasan Sebidang Tak Terjaga

Berdasarkan informasi pusat pengendali perjalanan kereta api di Jember, korban tertabrak kereta api Sritanjung di perlintasan sebidang tak terjaga.


Tanggulangi DBD, Menkes Lepas Nyamuk Wolbachia di Lima Kota

18 menit lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Tanggulangi DBD, Menkes Lepas Nyamuk Wolbachia di Lima Kota

Program nyamuk Wolbachia sudah berlangsung di Bandung, Bontang, Kupang, Jakarta, dan Semarang,


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

29 menit lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Ponsel iPhone 12 Dapat Update Pengisian Baterai Nirkabel Qi2, Lebih Cepat Dua Kali Lipat

33 menit lalu

CEO Apple Tim Cook berpose dengan iPhone 12 Pro baru di Apple Park di Cupertino, California, AS dalam foto yang dirilis 13 Oktober 2020. Apple resmi memperkenalkan generasi iPhone terbarunya, iPhone 12 pro dan iPhone 12 Pro Max dalam acara bertajuk Hi Speed yang digelar virtual, Rabu dinihari waktu Indonesia, 14 Oktober 2020. Brooks Kraft/Apple Inc./Handout via REUTERS
Ponsel iPhone 12 Dapat Update Pengisian Baterai Nirkabel Qi2, Lebih Cepat Dua Kali Lipat

Update Nirkabel Qi2 pada ponsel iPhone 12 sudah didukung teknologi MagSafe Apple.


Liverpool Tak Lagi Menargetkan Xabi Alonso untuk Pengganti Jurgen Klopp, 2 Pelatih Ini Jadi Incaran Baru

47 menit lalu

Pelatih Bayer Leverkusen Xabi Alonso. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Liverpool Tak Lagi Menargetkan Xabi Alonso untuk Pengganti Jurgen Klopp, 2 Pelatih Ini Jadi Incaran Baru

Liverpool mengurungkan rencananya mengejar Xabi Alonso sebagai pengganti Jurgen klopp, dengan dua kandidat kini muncul sebagai opsi alternatif.


Militer Spanyol Kirim Bantuan Kemanusiaan lewat Udara ke Jalur Gaza

48 menit lalu

Bantuan dijatuhkan melalui udara di Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 Maret 2024. REUTERS/Kosay Al Nemer
Militer Spanyol Kirim Bantuan Kemanusiaan lewat Udara ke Jalur Gaza

Walau otoritas Gaza memperingatkan pengiriman bantuan kemanusiaan lewat udara tidak aman, namun sejumlah negara masih melakukannya.


TNI Ungkap Alasan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

56 menit lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
TNI Ungkap Alasan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

Misi itu melibatkan 27 personel TNI yang sebagian besar merupakan prajurit dan sisanya satu diplomat dari Kementerian Luar Negeri.


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

58 menit lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.