Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Tega Siram Anak dengan Air Keras  

Editor

Amirullah

image-gnews
Air keras, atau asam klorida. chembase.com
Air keras, atau asam klorida. chembase.com
Iklan

TEMPO.CO, Magetan - Hariyanto, 29 tahun, warga Desa Patihan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tega menyiramkan air keras kepada Samuel Christian Sone Besa, anak tirinya. Akibatnya, bocah berusia enam tahun itu menderita luka bakar pada   wajah, leher dan punggung. "Korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sayidiman, Magetan," kata Kepala Kepolisian Sektor Karangrejo, Ajun Komisaris Tirto Amarto, Rabu, 11 Desember 2013.

Menurut Tirto, penyiraman air keras tersebut terjadi pada Rabu, 11 Desember 2013, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu Samuel sedang menangis di kamarnya. Tangisan bocah laki-laki itu membangunkan Hariyanto yang sedang tidur di kamar lain. Diduga karena merasa terganggu, pelaku langsung mendatangi korban dan menyiramkan sebotol air keras ke arah korban (baca: Penyiraman air keras marak, polisi data toko kimia).

Disiram air keras, Samuel pun meronta-ronta. Suara tangisannya membuat Ismiyatun, 36 tahun, (ibu kandung korban); Winih, 61 tahun, (nenek korban); dan Karso, 64 tahun, (kakek korban), yang sedang memasak di dapur kelabakan. Ketiganya bergegas menuju kamar Samuel. Mereka kaget bukan kepalang melihat bagian tubuh bocah laki-laki itu melepuh.

Dengan bantuan sejumlah tetangga, korban dilarikan ke rumah sakit. Kemudian, Ismiyatun melaporkan peristiwa penyiraman air keras itu kepada polisi. Tak berselang lama, anggota Kepolisian Sektor Karangrejo berhasil menangkap Hariyanto. "Pelaku mengaku sedang khilaf karena beberapa jam sebelum penyiraman air keras sempat bertengkar dengan istrinya," kata Tirto.

Cekcok pasangan suami-istri itu, dia melanjutkan, diduga karena masalah ekonomi. Sebab, pelaku hanya bekerja sebagai buruh tani yang penghasilannya minim. Meski demikian, Tirto menyatakan pihaknya belum mendalami kasus penyiraman dengan korban anak-anak tersebut. Alasannya, penanganan perkara itu telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Magetan.

"Perkara ini masuk kekerasan dalam rumah tangga dan perlu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Winih mengatakan pelaku juga sempat memaksa Samuel meminum air keras. Namun, aksi itu gagal dilakukan setelah dia dan anggota keluarga lain mendatangi kamar korban. "Arep diombekne, bapake ki ora seneng karo anake (akan diminumkan karena bapaknya tidak senang dengan Samuel)," ujar saat Winih ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Sayidiman. 

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita lainnya: 
Jokowi Naik Kereta Diesel, Warga Ulujami Histeris  
Ahok dan Masinis Pemberani Kereta Tragedi Bintaro  
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions  
Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat
Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

3 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

12 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

1 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

7 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

7 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

24 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.