TEMPO.CO, Malang - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Institut Teknologi Negeri Malang I Wayan Mundra menyatakan pihak kampus bersikap tegas terhadap panitia kegiatan Kemah Bakti Desa. Sebanyak 53 mahasiswa yang terlibat dalam kepanitiaan kegiatan tersebut diskors selama satu sampai dua semester.
Fikri, mahasiswa Jurusan Planologi ITN angkatan 2013, tewas setelah mengikuti orientasi Kemah Bakti Desa yang dilaksanakan di Gua Cina, Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, 11 Oktober lalu. Dugaan sementara polisi, Fikri meninggal akibat kelelahan.
ITN, kata Wakil Rektor, belum mengambil tindakan hukum atas kasus tersebut. ITN, kata dia, memilih cara kekeluargaan dan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga. Ia mengaku telah menyelesaikan persoalan tersebut dengan keluarga korban. "Jalan kekeluargaan itu yang kami tempuh," kata dia kepada Tempo, Rabu, 11 Desember 2013.
Lalu Haq Mustaqim, juru bicara mahasiswa asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, menuntut agar pelaku kekerasan bertanggung jawab secara hukum atas kematian Fikri. Alasannya, pelaku telah menghilangkan nyawa orang sehingga perbuatannya tergolong tindak pidana dan pelanggaran HAM.
Pihak keluarga korban, kata dia, tak mendapat penjelasan atas penyebab kematian Fikri. Keluarga, kata dia, juga tak mendapat hasil visum. Keluarga hanya diberi akta kematian.
Mereka menduga pihak ITN sengaja menutupi fakta dalam kematian Fikri. Dengan begitu, peristiwa kematian Fikri akibat kekerasan yang dilakukan mahasiswa senior ITN tak didengar publik. Menurut Lalu, tindak kekerasan dalam masa orientasi telah menjadi tradisi dan dilakukan setiap tahun. Karena itu, mereka menuntut ITN menghentikan segala bentuk kegiatan yang menjurus ke tindakan brutal.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions
Bu Pur Mengaku Dipaksa Penyidik KPK Kenal Anas
Tragedi Bintaro II, Natalia Gadis Periang
Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat
Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang