Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juara Playoff LPI Tidak Lolos Verifikasi  

Editor

Hari prasetyo

image-gnews
Pesepakbola Semen Padang Venri Mofu (tengah) berusaha melewati pesepakbola Pro Duta FC Agus Nova (kiri) dan Suyatno (kanan) pada pertandingan Liga Prima Indonesia (LPI) 2013/2014 di Stadion Baharuddin Siregar Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang, Sumut, Sabtu (16/2). ANTARA/Septianda Perdana
Pesepakbola Semen Padang Venri Mofu (tengah) berusaha melewati pesepakbola Pro Duta FC Agus Nova (kiri) dan Suyatno (kanan) pada pertandingan Liga Prima Indonesia (LPI) 2013/2014 di Stadion Baharuddin Siregar Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang, Sumut, Sabtu (16/2). ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juara dan urutan kedua babak playoff Liga Primer Indonesia (LPI), yaitu Pro Duta dan Persepar Palangkaraya, tidak lolos verifikasi yang dilakukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia untuk mengikuti Liga Unifikasi tahun depan.  

Sekretaris Jenderal PSSI Joko Driyono mengatakan hanya 22 klub yang memenuhi syarat verifikasi. Klub-klub tersebut terdiri dari 18 tim Liga Super Indonesia dan empat klub dari Liga Primer Indonesia.

"Sebenarnya semua klub tidak ada yang lolos, tapi akhirnya Komite Eksekutif menurunkan aspek penilaiannya," kata Joko di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2013. Dari lima aspek lisensi, PSSI hanya melakukan penilaian di dua aspek saja, yaitu infrastruktur dan keuangan. Sedangkan spek sporting (pembinaan usia dini), legal (hukum), dan personal serta administratif dihapuskan.

Dengan demikian, klub yang tidak lolos verifikasi, yaitu sebanyak tiga klub, bakal melakukan kompetisi di divisi utama. Meski 22 klub dinyatakan sudah lolos, tapi ada sembilan klub dari sisi finansial yang masih bermasalah karena memiliki tunggakan gaji dengan pemain. "Tujuh klub itu dari ISL," kata Joko.

Sedangkan dua klub lainnya merupakan tim promosi yang belum memberikan laporan keuangannya. Ketatnya aspek infrastruktur dan keuangan menjadi perhatian utama PSSI untuk memulai musim kompetisi baru. Bahkan, Joko menuturkan, 22 klub yang lolos ini masih bersifat sementara.

"Karena Komite Eksekutif harus mendalami lagi aspek keuangan dari berbagai sumber, seperti pemain," kata Joko. Oleh sebab itu, PSSI akan memberikan kesempatan kepada semua klub untuk melakukan banding. PSSI memberikan waktu banding kepada klub selama satu pekan.

"Selama banding tidak boleh ada data baru yang diberikan," tutur Joko. Ia menambahkan, jika dari proses banding banyak klub kembali berguguran, PSSI menetapkan batas minimal peserta kompetisi 2014 sebanyak 16 klub.

Pada kesempatan yang sama, manajer lisensi Tigor Shalomboboy menjelaskan, banyaknya klub yang tidak lolos dari aspek infrastruktur karena tidak memenuhi syarat utama. "Ada empat poin utama, yaitu lapangan, ruangan di stadion, tempat latihan, dan lampu stadion," ucap Tigor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, ada juga klub yang tidak lolos karena tak jelas dalam mengajukan stadion. Kasus ini menimpa Pro Duta FC. Menurut Tigor, Pro Duta tidak konsisten ketika mengajukan nama stadion.

Klub Liga Super yang lolos: Barito Putera, Mitra Kukar, Persisam Samarinda, Persiba Balikpapan, Pelita Bandung Raya, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persela Lamongan, Arema Indonesia, Gresik United, Persebaya Surabaya, Persepam Madura United, Sriwijaya FC, Persipura Jayapura, Perseru Serui, Persita Tangerang, Persik Kediri, Persiram Raja Ampat.

Klub Liga Primer yang lolos: PSM Makassar, Semen Padang, Persijap Jepara, dan Persiba Bantul

Klub menunggak utang pemain: Persijap Jepara, Persiba Bantul, Sriwijaya, Arema Indonesia, Persela Lamongan, Pelita Bandung Raya, Persepam Madura.

Klub yang belum memberi laporan keuangan: Persik Kediri dan Perseru Seruri.

Klub tidak lolos: Pro Duta, Persepar Palangkaraya, Persema Manokwari.



ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

7 April 2023

Sejumlah pemuda menyalakan lilin dan membentangkan poster saat menggelar
Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Berbagai sektor kehilangan peluang meraup cuan karena batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia. Potensi uang yang hilang diperkirakan Rp 150 triliun.


Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

17 Februari 2023

Logo PSSI.
Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

PSSI terbentuk di Yogyakarta pada 19 April 1930


Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

14 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Wakil Ketua Iwan Budianto (kanan) dan Sekjen Yunus Nusi tiba untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022. Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Malang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

Jawaban Ketum PSSI Iwan Bule Soal Desakan Mundur, Sanksi FIFA, dan Temuan Soal Tragedi Kanjuruhan


Kongres PSSI Digelar Sabtu Ini 29 Mei, Bahas Dua Agenda Utama

29 Mei 2021

Logo PSSI. (pssi.org)
Kongres PSSI Digelar Sabtu Ini 29 Mei, Bahas Dua Agenda Utama

Kongres biasa PSSI digelar di salah satu hotel di Jakarta, Sabtu, 29 Mei 2021, mulai pukul 14.00 WIB.


HUT ke-91 PSSI dan Karangan Bunga di Patung Soeratin Sosrosugondo

19 April 2021

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan disela pelaksanaan Piala Menpora mengunjungi Balai Persis meletakan karangan bunga HUT Ke-91 PSSI, di tugu Soeratin di Balai Persis Solo, Senin (19/4/2021) (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
HUT ke-91 PSSI dan Karangan Bunga di Patung Soeratin Sosrosugondo

PSSI menghormati sejarah perjalanan perkembangan federasi persepakbolaan Indonesia dengan meletakkan karangan bunga di patung Soeratin.


Begini Jejak kontroversial Nurdin Halid di Kancah Sepak Bola Nasional

11 Februari 2021

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Begini Jejak kontroversial Nurdin Halid di Kancah Sepak Bola Nasional

Nurdin Halid mendapat gelar Doctor Honoris Causa Unnes. Begini jejaknya yang kontroversial di sepak bola nasional.


PSSI Gelar Rapat Exco Rabu, Putuskan Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

19 Januari 2021

Logo PSSI. (pssi.org)
PSSI Gelar Rapat Exco Rabu, Putuskan Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

PSSI akan membahas dua agenda, termasuk nasib kompetisi, dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) yang digelar secara virutal pada Rabu.


PSSI Akan Gelar Kongres Tahunan Pada 27 Februari 2021

26 Desember 2020

Logo PSSI. (pssi.org)
PSSI Akan Gelar Kongres Tahunan Pada 27 Februari 2021

PSSI dijadwalkan akan menggelar kongres tahunan pada 27 Februari 2021 yang akan dilakukan secara virtual.


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono dikawal saat bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.