TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Daniel Zuchron, mengatakan lembaganya sedang memproses dugaan pelanggaran yang marak dilakukan partai politik maupun kandidat calon presiden, seperti pemasangan iklan di televisi.
"Termasuk iklan Kuis Kebangsaan Win-HT di RCTI," kata Daniel saat dihubungi, Rabu, 11 Desember 2013.
Win-HT yang dimaksud Daniel adalah akronim dari Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo. Keduanya sudah mendeklarasikan diri akan menjadi calon presiden dan wakil presiden dari Partai Hati Nurani Rakyat pada pemilu tahun depan. Meskipun sesuai ketentuan pencalonan presiden dan wakil presiden hanya bisa dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi batasan suara atau kursi dalam pemilihan legislatif mendatang.
Kuis ini tayang di televisi milik Hary Tanoe setiap hari dengan menampilkan tulisan Win-HT, logo pasangan, serta mewajibkan penelepon kuis untuk mengucapkan kalimat: "bersih, peduli, tegas". Kalimat ini merupakan tagline untuk pasangan Wiranto dan Hary Tanoe.
Daniel mengatakan, Bawaslu telah berkoordinasi dengan KPU dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk membahas iklan politik Kuis Kebangsaan Win-HT tersebut. Tujuannya, mengkaji apakah kuis ini melanggar aturan kampanye atau tidak. "Pekan depan sudah ada hasilnya," kata Daniel.
Menurut Daniel, partai dan politikus semakin sangat sadar hukum sehingga menyiasati aturan mengenai kampanye politik dalam beriklan di media massa. Seperti, kata dia, dengan tetap memasang iklan partai dan figur capres tanpa menyertakan ajakan atau imbauan untuk mendukungnya, serta tanpa menyampaikan visi, misi, program partai, dan kandidat capres secara langsung.
"Mereka menampilkan materi kampanye yang tak diatur rinci di Peraturan Komisi Pemilhan Umum tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye," kata Daniel.
Ia mengatakan, metode sosialisasi tersebut secara tidak langsung diduga telah melanggar aturan pelaksanaan kampanye.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Bu Pur Mengaku Dipaksa Penyidik KPK Kenal Anas
Jadi Saksi, Kepala Dinas Kesehatan Banten Dicopot
Mahasiswi Pelonco ITN Dipaksa Mengulum Singkong
Diperiksa Sehari Suntuk, Atut Kebingungan