TEMPO.CO, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011-2012 sebesar Rp 23 miliar yang diduga fiktif.
"Kalau dipanggil, saya siap penuhi panggilan untuk diperiksa terkait dana BOS itu," kata Frans kepada wartawan di Kupang, Kamis, 12 Desember 2013.
Aparat Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) sesuai rencana akan memeriksa Gubernur NTT Frans Lebu Raya pada awal 2014 terkait kasus ini.
Namun, Frans mengaku belum mengetahui rencana pemeriksaan tersebut lantaran ia beranggapan dana BOS merupakan urusan pemerintah pusat, bukan daerah. "Daerah hanya bertugas menyalurkan dana tersebut ke sekolah-sekolah penerima," katanya.
Dia mengakui dana BOS yang disalurkan dari pemerintah pusat dimasukan dalam APBD Provinsi NTT sebagai pendapatan daerah. "Setelah dilakukan verifikasi, dana itu pun akan disalurkan ke sekolah. Kami tidak mengelolanya," kata Frans.
Dia mengatakan, tahun-tahun sebelumnya dana BOS masuk ke rekening pemerintah kabupaten/kota, namun pemerintah pusat menilai lebih efektif disalurkan melalui pemerintah provinsi sejak 2012.
Dana BOS yang dikelola Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi manipulasi data penerima. Sehingga dari total dana Rp 23 miliar, penyaluran dana senilai Rp 12,7 miliar diduga fiktif.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
Ahok dan Masinis Pemberani Kereta Tragedi Bintaro
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions
Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat
Teknisi Beri Isyarat Kereta Akan Menabrak
Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang