TEMPO.CO, Karawang - Penyidik Kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat, sudah menetapkan Sahal, pria berserban yang mengamuk saat ditilang, sebagai tersangka. Sahal, warga Cirebon, menjadi tersangka pelaku penghinaan dan pengancaman terhadap polisi saat berlangsung Operasi Zebra Lodaya 2013 di Jalan Raya Akhmad Yani, Cikampek, pekan lalu.
Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 Desember 2013, mengatakan Sahal akan diperiksa lagi sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama sudah dilakukan Rabu, 10 Desember 2013. "Dia bersikap kooperatif," ujar Ade. "Tapi kami tidak menahannya. Hanya, dipastikan ada pemeriksaan lanjutan."
Pria berserban alias Sahal ditilang lantaran tidak memakai helm. Di atas kepalanya bertengger serban putih. Bukannya menyadari kesalahannya, Sahal justru memaki petugas. Ia menolak ditilang dan mengamuk dengan alasan dirinya dituding sebagai teroris. "Enak saja kalian bilang aku teroris," ujar Sahal. Video rekaman Sahal mengamuk sudah tersebar di media sosial YouTube.
Menurut Ade, polisi tidak akan melepaskan statusnya sebagai tersangka sekaligus membebaskan Sahal dari tuntutan penghinaan dan pengancaman terhadap anggotanya meski dia sudah meminta maaf. "Belum ada pikiran ke arah situ. Kan ini ada pengaduan dari anggota dan tidak ada pencabutan atas pengaduan tersebut," kata Ade.
NANANG SUTISNA
Terpopuler
Samad: Siapa Atut, sehingga KPK Harus Takut?
Ketua KPK: Kasus Korupsi di Banten Sangat Banyak
Kontroversi Paus Fransiskus
Dikuntit Media, Jokowi: Asal Tidak Ikut Saya Mandi