TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Dian Kartikasari menyatakan, dibutuhkan aturan yang jelas mengenai pertanyaan dan pernyataan seperti apa yang bisa disampaikan kepada peserta fit and proper test di DPR. "Seringkali memang dilaporkan pertanyaan yang disampaikan tidak ada hubungannya dengan tujuan fit and proper test," kata Dian saat dihubungi Tempo pada Kamis, 12 Desember 2013.
Sebelumnya, terdapat laporan bahwa calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Agatha Lily mengalami pelecehan verbal dari anggota DPR dalam proses fit and proper test dirinya. Sedangkan, Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanudin membantah jika lembaganya disebut melecehkan salah satu calon anggota KPI tersebut.
Dian mengatakan, pelecehan bersifat luas dan sangat personal. Menurut dia, perlu dikonfirmasi kembali pelecehan seperti apa yang dialami Agatha agar tindak lanjut dapat dilakukan. "Yang pasti harusnya ada rekaman yang bisa dijadikan bukti," kata Dian.
Dian menyatakan, selama ini memang tidak ada panduan atau aturan khusus mengenai pernyataan dan pertanyaan apa saja yang dapat disampaikan kepada peserta fit and proper test di DPR. "Dalam fit and proper test, calon anggota Komnas HAM masak ditanya apa agamanya," kata Dian mengenai pengalamannya mengikuti fit and proper test. Menurut Dian, seringkali pertanyaan yang disampaikan tidak ada hubungannya dengan kapasitas kualifikasi fit and proper test.
Dian berharap kasus yang dialami Agatha dapat menjadi pelajaran bagi anggota DPR agar lebih mempertimbangkan pernyataan dan pertanyaannya kepada peserta. "Harus lebih fair dan substansif pertanyaan itu," kata Dian.
Dian mendukung penindaklanjutan atas pelecehan yang dialami Dian meskipun pelecehan itu sendiri bersifat personal dan luas. "Tetap harus ada perbaikan dari Dewan mengenai sikap mereka," kata Dian.
ISMI DAMAYANTI
Berita Lainnya:
Jepang Hibah Rp 70 T buat Kereta Supercepat di RI
Dikuntit Media, Jokowi: Asal Tidak Ikut Saya Mandi
Inilah Ponsel Android Pertama Nokia
Badan Intelijen Amerika, NSA, Rekrut Remaja
Jokowi Setuju Bahasa Inggris di Tingkat SD Dihapus
Kontroversi Paus Fransiskus