TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memilih bungkam kepada wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lima jam.
Hamdan tak menjawab pertanyaan dan menyuruh wartawan datang ke kantornya. "Datang saja ke MK," kata Hamdan di halaman gedung KPK, Kamis, 12 Desember 2013. Hamdan langsung masuk ke mobil Toyota Crown hitam B-1251-RFS yang membawanya pergi.
Saat datang ke gedung KPK, Hamdan menerobos kerumunan wartawan. Dua wartawati televisi dan satu juru kamera sempat jatuh dan terinjak-injak. Untunglah mereka tak mengalami cedera.
Hamdan Zoelva diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap di lingkungan MK. Hamdan sempat mangkir saat dipanggil penyidik KPK pertama kali pada 6 Desember 2013. Ketika itu, dia beralasan tak bisa meninggalkan sidang MK yang mengagendakan putusan.
Ketika tiba di KPK dan saat pergi dari gedung komisi antirasuah itu, Hamdan bungkam saat ditanya tentang ada-tidaknya kaitan hakim konstitusi lain dengan kasus dugaan suap itu.
Kasus dugaan suap itu sudah menjerat bekas Ketua MK Akil Mochtar. Akil, ketika menjabat Ketua MK, dicokok penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. Akil diketahui menerima duit dari beberapa pihak yang beperkara.
MUHAMAD RIZKI