TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan RW akan dimintai keterangan hari ini. RW sebelumnya melaporkan penyair senior Sitok Srengenge kepada polisi karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Rikwanto mengatakan RW akan diperiksa untuk dimintai keterangan lanjutan.
Rikwanto menyatakan, pelapor akan dimintai keterangan mengenai perbuatan tidak menyenangkan seperti apa yang dialaminya. "Agar dapat ditindaklanjuti oleh penyidik," kata Rikwanto.
RW akan didampingi oleh kuasa hukumnya pada pemeriksaan tersebut. Ada pun materi pemeriksaan akan berkisar mengenai Pasal 335 mengenai Perbuatan Tidak Menyenangkan yang disangkakan kepada terlapor, Sitok Srengenge.
RW melaporkan Sitok tak bertanggung-jawab atas kehamilannya yang telah mencapai usia tujuh bulan. Dalam keterangannya, RW mengaku diperkosa Sitok pada Maret lalu. Saat itu, RW mengaku Sitok kerap berjanji akan bertanggung-jawab atas perbuatannya tersebut.
ISMI DAMAYANTI