TEMPO.CO, Bogor - Koordinator warga Blok Cipandawa, Kampung Sirnagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor, Ade Zainal Mutakim, menuding Pemerintah Kabupaten Bogor arogan saat melakukan pembongkaran terhadap vila liar di Blok Cipandawa.
"Seharusnya ini tidak boleh terjadi karena petugas sudah mengetahui bahwa warga menolak rencana tersebut. Bahkan warga pun sempat mendatangi kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor," kata Ade kepada Tempo, Kamis, 12 Desember 2013.
Menurut Ade, aksi penolakan dengan cara menghadang eksekusi dan pembongkaran vila di Blok Cipandawa murni dilakukan warga sekitar. "Aksi yang dilakukan hari ini adalah murni warga asli Blok Cipandawa, Kampung Sirnagalih, yang memang sebagian besar bekerja mengurus dan menjaga vila, bukan massa bayaran, dan itu bisa dicek satu per satu, "kata dia.
Ade mengakui, aksi warga yang dipersenjatai dengan botol berisi minyak tanah dan bensin (bom molotov) serta bambu runcing ini sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi pemerintah yang memaksakan kehendaknya.
"Wajar saja warga mempersenjatai diri mereka dengan bom molotov, senjata tajam, dan bambu runcing karena untuk mempertahankan sumber penghidupannya yang akan hilang seiring dengan pembongkaran," kata dia.
Ade malah menuding pembongkaran tersebut ditunggangi oleh kepentingan segelintir pihak yang ingin menguasai lahan tersebut. Alasannya, pemerintah hanya membongkar vila di Blok Cipandawa. "Masak di blok Cipandawa saja yang dibongkar. Kenapa di lokasi lain di Megamendung yang banyak vila liarnya tidak dibongkar," kata dia.
M SIDIK PERMANA