Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Vila Bayar Massa Penolak Pembongkaran?  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Warga menyaksikan proses pembongkaran villa liar di Desa Megamendung, Puncak, Bogor, (12/12). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Warga menyaksikan proses pembongkaran villa liar di Desa Megamendung, Puncak, Bogor, (12/12). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Sejumlah pemilik vila di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, diduga membiayai kerusuhan yang dilakukan pekerja penjaga vila saat pembongkaran dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2013. 

"Per vila disebut dijaga dengan biaya Rp 3 juta hingga Rp 10 juta," kata seorang anggota Satpol PP Bogor di lokasi pembongkaran vila Megamendung, Kamis, 12 Desember 2013. Dalam pembongkaran tersebut, para penjaga vila sempat menyerang Satpol PP yang melakukan eksekusi pembongkaran vila.

Dari kerusuhan yang terjadi, telah diamankan hingga lima pelaku kerusuhan yang diduga merupakan provokator keributan. "Saat kami pancing, mereka mengaku dibayar hingga Rp 200 ribu untuk ikut kerusuhan dan Rp 100 ribu untuk membuat bom molotov," katanya.

Para pelaku kerusuhan pun disebut bukan merupakan warga setempat, melainkan warga pendatang. "Kebanyakan dari Cipayung kalau penjaga vila di sini," kata Hasan, warga setempat. Hasan mengatakan, tidak banyak penjaga yang ia kenal karena para penjaga tersebut kebanyakan tinggal di vila-vila besar dengan lokasi vila yang relatif jauh dari permukiman warga.

Seorang pemilik vila yang kena gusur Satpol PP, Lusi, mengaku tidak mendapat informasi mengenai penjaga vila miliknya. "Saya tidak tahu nama, pokoknya ngaku penduduk sini, saya percaya," kata wanita asal Bangka Belitung tersebut.

Pemilik bangunan yang turut kena gusur, Zainal Abidin, mengatakan dirinya telah mendapat pemberitahuan pembongkaran. "Tapi saya belum sempat karena tinggal di Madura," kata Zainal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zainal mengatakan, bangunan yang dimilikinya bukan merupakan vila, melainkan rumah yang dibangunnya untuk ditempati bersama keluarga. "Saya beli tanah di sini dari warga, tapi memang dikelabui dengan surat yang ternyata tidak resmi," kata Zainal.

Pada hari ini, Satpol PP berencana menggusur hingga 54 bangunan ilegal di atas tanah milik negara tersebut. Namun, hingga pukul 19.00 WIB, penggusuran masih menyisakan tiga vila yang akan dilanjutkan esok.

ISMI DAMAYANTI

Baca juga:
Polisi Dalami 2 Sebab Truk Berhenti di Rel Bintaro
Jenazah Masinis Kecelakaan Bintaro Dimakamkan
Korban Bintaro Tulis Status Facebook di Kereta
Tragedi Bintaro, Polda Ungkap Pemeriksaan Hari Ini  
Jokowi : DKI Terlambat Bangun Terowongan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Hepatitis akut yang saat ini tengah menjangkit di sejumlah negara berbeda dari penyakit hepatitis lainnya karena penyebabnya belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab


Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Ilustrasi kemiskinan. Dok. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.


Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Warga bergotong royong membangun rumah baru karena sudah tidak betah tinggal di tenda pengungsian di Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu 5 Februari 2020. TEMPO|M.A Murtadho
Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.


Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Dahnil Anzar Simanjuntak menulis lembar absensi saat akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.


Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Sisa banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Banar, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Amston Probel
Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.


Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Prajurit TNI AD berjalan di lokasi bencana tanah longsor Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 13  Januari 2020. Basarnas menyatakan pencarian tiga korban tanah longsor di kampung tersebut dihentikan karena kondisi medan dan cuaca menjadi kendala. ANTARA
Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.


Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) ikut menanam tanaman di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 3 Februari 2020. Dalam kunjungan di lokasi bencana longsor ini, presiden menanam tanaman akar wangi dan durian yang dipercaya bisa mencegah longsor. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.


DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

Presiden Joko Widodo meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2020. Presiden ingin memastikan semua alat penanganan banjir yang ada di Waduk tersebut berfungsi secara optimal. Waduk ini dilengkapi dengan pompa yang  fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), dimana air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Foto/Biro Pers
DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.


Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.


Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.