TEMPO.CO, Jakarta - Ada sebanyak empat nama yang termuat dalam surat pengaduan Komisi Nasional Perempuan terhadap situasi tak sensitif gender di lingkungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Surat diserahkan Komnas Perempuan kepada Badan Kehormatan DPR Juli lalu pasca uji kelayakan (fit and proper test) DPR terhadap komisoner Komisi Penyiaran Indonesia Agatha Lily.
Empat nama yang disebut dalam laporan Komnas Perempuan itu adalah Wakil Ketua Komisi Pertahanan Tubagus Hasanudin dan Ramadhan Pohan. Sedangkan dua nama lain adalah Syahfran Badri Sampurno dan Oheo Sinapoy. Syahfran merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Oheo merupakan politikus Golkar.
"Iya, empat nama itu yang disebut," kata seorang politikus DPR, Rabu, 11 Desember 2013. Namun, kata politikus ini, laporan Komnas Perempuan tidak menyebutkan secara jelas kalimat apa saja yang dilontarkan oleh keempat nama ini.
Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudhohusodo enggan membenarkan nama-nama yang dimaksud. Menurut dia, anggota BK memiliki kewajiban etika tidak menyebutkan nama anggota sebelum diputuskan bersalah melanggar etika.
Tubagus Hasanudin sendiri merasa tak pernah melakukan pelecehan secara verbal saat uji kelayakan dan kepatutan. Tubagus menuturkan, dugaan lontaran kalimat tak sensitif gender itu terjadi ketika uji kelayakan dan kepatutan Agatha Lily. "Tetapi tak ada kalimat bernada pelecehan," ujar dia.
Baca juga: Komnas Perempuan Bilang Agatha Bukan Korban Pertama
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
Ahok dan Masinis Pemberani Kereta Tragedi Bintaro
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions
Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat
Teknisi Beri Isyarat Kereta Akan Menabrak
Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang