TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan antara kereta api Commuter Line jurusan Serpong-Tanah Abang dan truk tangki BBM yang terjadi pada Senin, 9 Desember 2013. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan di antaranya petugas penjaga perlintasan kereta api dan petugas kebersihan di lokasi kejadian. "Tujuannya agar dapat gambaran jelas mengenai kronologi kecelakaan," kata Rikwanto di kantornya, Rabu, 11 Desember 2013.
Rikwanto menuturkan tim tersebut terdiri atas penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro, Direktorat Reserse Kriminal, dan Laboratorium Forensik Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Di lokasi kejadian, ia berujar, penyidik memeriksa peralatan seperti tuas hidrolik pada kedua palang pintu perlintasan dan sirene peringatan.