TEMPO.CO, Palangkaraya - Lima Bupati yang berada di wilayah utara Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau dan Sukamara sepakat untuk membentuk provinsi baru dengan nama Provinsi Kotawaringin. Selain kelima bupati tersebut DPRD setempat juga menyatakan dukungannya.
Hal itu dikatakan Bupati Seruyan, Sudarsono, di Kantor Gubernur Kalteng usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Jumat 13 Desember 2013.
Menurut Sudarsono, sekarang yang sedang dilakukan pihaknya yakni menentukan ibukota Provinsi Kotawaringin tersebut, apakah di Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat), Sampit (Kotawaringin Timur) atau Kuala Pembuang (Seruyan). Nantinya, kata dia, bila telah ada kesepakatan dari lima bupati mengenai letak letak ibukota provinsinya, maka akan disampaikan ke Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan DPRD Provinsi.
Selain disetujui lima bupati, pembentukan provinsi Kotawaringin tersebut juga telah dilakukan kajian akademik oleh Institute Teknologi Bandung (ITB).
Sudarsono mengatakan, pemekaran ataupun pembentukan provinsi Kotawaringin merupakan aspirasi dan keinginan dari masyarakat di lima kabupaten tersebut karena mempertimbangkan luasnya wilayah Kalteng serta upaya mempercepat pembangunan.
Sudarsono meyakini Gubernur dan DPRD Kalteng akan menyetujui pemekaran provinsi tersebut sepanjang pembentukannya memenuhi persyaratan secara Undang-undang dan melihat keinginan dari masyarakat di lima kabupaten itu.
KARANA WW