TEMPO.CO , Jakarta - Politikus Partai PDI Perjuangan, Dedi Gumelar alias Miing, mengatakan Rano Karno harus siap menjadi Gubernur Banten jika Ratu Atut Choisiyah lengser karena terbuki korupsi. KPK tengah gencar membidik korupsi Atut di wilayah Provinsi Banten, serta keterlibatannya dalam kasus suap Akil Mochtar ketika masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Menggantikan Atut bukan hanya perpindahan jabatan, tapi butuh persiapan secara personal, minimal mental dan kapasitas," kata Miing saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 Desember 2013. (Cek #korupsi Dinasti Atut)
Miing mengatakan, tantangan terbesar Rano Karno menggantikan Atut adalah menghadapi rezim Atut di Banten. Sebab, kata dia, birokrasi pemerintahan di Banten sudah melekat dengan kroni Atut. "Jangan sampai Rano Karno jadi bulan-bulanan ketika besok memimpin Banten," ujar Miing.
Ia pun berujar, perpindahan jabatan Rano Karno menjadi Gubernur pengganti Atut adalah keniscayaan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kata Miing, jika gubernur tak bisa menyelesaikan masa jabatannya atau terbukti melakukan tindak pidana, wakil gubernur menjadi penggantinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tengah membidik Ratu Atut untuk bertanggung jawab dalam proyek-proyek korupsi di Banten yang tengah disidik KPK. Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka di lingkaran dinasti Ratu Atut. Adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pilkada Lebak, Banten.
Orang dekat Atut Ratu, Irma Suryani, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program peningkatan drainase primer Kali Parung, Kota Serang, di Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Banten tahun anggaran 2012 senilai Rp 5.649.721.000. Lalu, adik tiri Ratu Atut, Lilis Karyawati Hasan, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten. Lilis selaku Direktur CV TMJ diduga melakukan korupsi dalam proyek sodetan Sungai Cibinuangeun, Kabupaten Lebak. Nilai proyek ini Rp 19 miliar. Terakhir adalah John Chaidir, suami dari Ratu Tatu, alias adik ipar Ratu Atut, jadi tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja senilai Rp 14,115 miliar.
NURUL MAHMUDAH
Baca juga geh:
Jadi Saksi, Kepala Dinas Kesehatan Banten Dicopot
Panitera MK Akui Diperintah Pimpinan
Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih'
Airin Tampil Sederhana Datangi KPK