Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Industri Sabu Beromzet Rp 150 Juta Sehari

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi--Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tujuh orang tersangka terkait penggerebekan rumah industri Sabu di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ironisnya, bisnis pengembangan rumah industri tersebut dikendalikan seorang residivis kasus serupa sejak dua bulan terakhir.

Adapun tujuh orang tersangka tersebut di antaranya, UC (60), HT (40) AG (40), FR (35), sedangkan tiga orang perempuan yang turut dijadikan tersangka adalah AM (35), ML (25), PS (25). "Masih didalami peran masing-masing tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Kamis, 12 Desember 2013.

Gembong mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah tersangka, rumah industri Sabu tersebut baru berjalan sekitar dua bulan. Industri rumahan itu dikendalikan oleh UC yang merupakan residivis kasus serupa. "(UC) Baru dua bulan lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan," katanya. "Usai pulang langsung memproduksi Sabu," ujarnya.

Gembong mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka di wilayah Jakarta Barat tiga hari lalu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan didapati sebuat alamat yang menjadi pemasok barang haram tersebut. Polisi lalu menuju sebuah rumah di Perumahan Kemang IFI, Blok A 8, Nomor 6 RT 04 RW 14, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. "Di sini kami mengamankan tujuh orang, tiga di antaranya perempuan," ujar Gembong.

Di lokasi itu, polisi melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan sebanyak 50 gram Sabu, serta bahan pembuat narkoba, serta peralatannya. Gembong menyebutkan, bahan pembuat Sabu itu berupa Ephedrine, Silent, HCL, soda api, dan lainnya. "Alatanya seperti gelas reaksi, tabung kompor, destilasi, dan peralatan pembuat Sabu lainnya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, setiap hari rumah industri Sabu tersebut mampu memproduksi sebanyak 1 ons. Sabu itu lalu didistribusikan ke sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Omzet dari penjualannya mencapai Rp 150 juta per hari. "Tersangka utama pemain lama," katanya. "Dua orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) yakni trainer dan pemasok bahan baku."

Tarsim, 45 tahun, petugas keamanan perumahan mengaku tak mencurigai aktifitas para tersangka dalam memproduksi Sabu di rumah tersebut. Setiap hari rumah itu terlihat sepi, sedangkan penghuni rumah tertutup dan enggan bersosialisasi dengan warga lain. "Tidak ada yang aneh, seperti biasa," ujarnya.

ADI WARSONO


Baca juga:

Aneka Kisah Kepahlawanan Sofyan Hadi

Misteri Rem di Tabrakan Kereta Bintaro

Keluarga Sopir Truk Tragedi Bintaro Cemas

Rusuh di Puncak, Penjaga Vila Siapkan Bom Molotov

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.