TEMPO.CO, Jakarta - Siswi sekolah menengah kejuruan di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang menjadi korban pemerkosaan terancam dipecat dari sekolahnya (lihat: Siswi SMK di Jakarta Diperkosa Bergiliran). Ancaman itu disampaikan pihak sekolah karena korban kerap tidak hadir di kelas. "Korban akan dikeluarkan karena absen terus," ujar Herdiyan Saksono, pengacara korban, Jumat, 13 Desember 2013.
Menurut Herdiyan, korban tidak bisa bersekolah karena kondisi mentalnya sedang tertekan. Pihak sekolah seharusnya bisa memahami situasi yang dihadapi korban. "Untuk pergi ke sekolah saja korban sangat ketakutan. Dia khawatir diperkosa lagi di sekolah," kata dia.
Karto Manalu, pimpinan sekolah tempat korban menuntut ilmu, membantah kabar adanya ancaman itu. Menurut dia, korban sudah seminggu lebih tak masuk sekolah tanpa kabar. Bahkan korban juga tidak mengikuti ujian akhir semester yang digelar pekan lalu.
Menurut Karto, tidak ada larangan bagi korban untuk datang ke sekolah. "Kalau tidak malu, silakan sekolah," ujar dia kepada Tempo di kantornya, Jumat, 13 Desember 2013. Guru-guru juga bersepakat untuk memberiksan ujian susulan kepada korban. "Ada dispensasi buat korban karena kami ingin melindungi dan membantu dia."
Jika korban belum bisa menjalankan kewajiban sebagai pelajar, kata Karto, dirinya mengizinkan korban untuk mengambil cuti. "Mau cuti setahun juga silakan," ucapnya.
Dalam soal kasus yang dialami korban, Karto berpendapat itu bukanlah pemerkosaan. Sebab, korban mau diajak pelaku ke lantai tujuh. "Kenapa korban mau diajak? Dan kalau pemerkosaan itu kan disekap," ucap Karto. Namun untuk memastikan, dia menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk diselidiki.
ERWAN HERMAWAN
Berita Lain:
Aset Melimpah dan Rumah Mewah Hercules
Pemilik Vila Bayar Massa Penolak Pembongkaran?
Modus Hercules Memeras dan Mencuci Uang
Pelapor Sitok Ajukan Empat Tuntutan
Warga Asli Tidak Menolak Pembongkaran Vila
Jejak Onar Hercules di Ibu Kota
Tragedi Bintaro, Tips Selamat Berkendara Lewat Rel