Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh Vila Puncak, Satu Warga Ditangkap  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Salah satu Vila yang sudah dihancurkan oleh Pemkab Bogor di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). Pemkab Bogor akan membongkar 239 unit vila sampai akhir tahun ini di kawasan Puncak Bogor karena melanggar aturan, seperti membangun vila diatas lahan resapan air. TEMPO/Amston Probel
Salah satu Vila yang sudah dihancurkan oleh Pemkab Bogor di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). Pemkab Bogor akan membongkar 239 unit vila sampai akhir tahun ini di kawasan Puncak Bogor karena melanggar aturan, seperti membangun vila diatas lahan resapan air. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Pasca-bentrokan antara warga dengan petugas gabungan yang akan melakukan pembongkaran vila ilegal di Blok Cipandawan dan Awan, Kampung Sirnagalih, Desa/Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang mengakibatkan satu vila (Vila Orange) hangus terbakar masih dalam proses penyidikan jajaran Kepolisian Sektor Megamendung.

Kepala Polisi Sektor Megamendung Ajun Komisaris Asikin mengatakan, sudah ada sejumlah warga yang dimintai ketarangan terkait aksi pemblokiran massa yang menolak pembongkaran vila di Blok Cipandawa, Desa/Kecamatan Megamenung, Kamis, 12 Desember 2013, kemarin.

"Ada beberapa warga yang sudah dimintai keterangan, bahkan ada satu warga berinisial D yang sudah kami amankan karena diduga menjadi profokator dalam kejadian ini," kata dia saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat petang, 13 Desember 2013.

Selain itu, jajaranya pun sudah menyita puluhan botol minuman yang berisi minyak tanah dan bensin (bom molotov), bambu runcing, serta senjata tajam dari tangan warga saat kejadian. "Barang bukti sudah kami amankan, " kata dia.

Sementara itu, juru bicara warga, Ade Zaenal Mutakim, mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan warga. "Saya sudah wanti-wanti agar tidak melakukan hal tersebut, namun tidak ada satu pun yang mendengar saya, yang berakibat ekspresi kemarahan warga meledak dan tindakan kekerasan jadinya hanya sia-sia," singkat dia.

M SIDIK PERMANA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



Berita Lain:
Tabrakan Kereta Bintaro, Masinis Meninggal
Tragedi Kereta Bintaro, Masinis Coba Mengerem
Ini Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987
Tragedi Kereta Bintaro, Truk Tangki Memaksa Masuk?

 


 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

Presiden Joko Widodo meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2020. Presiden ingin memastikan semua alat penanganan banjir yang ada di Waduk tersebut berfungsi secara optimal. Waduk ini dilengkapi dengan pompa yang  fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), dimana air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Foto/Biro Pers
DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.


Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.


Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

21 Maret 2018

Vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat,  [TEMPO/ Arif Fadillah]
Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

Pemerintah Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH Bogor dalam ekseskusi belasan bangunan vila liar Puncak Blok Cisadon.