TEMPO.CO, Bogor - Pasca-bentrokan antara warga dengan petugas gabungan yang akan melakukan pembongkaran vila ilegal di Blok Cipandawan dan Awan, Kampung Sirnagalih, Desa/Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang mengakibatkan satu vila (Vila Orange) hangus terbakar masih dalam proses penyidikan jajaran Kepolisian Sektor Megamendung.
Kepala Polisi Sektor Megamendung Ajun Komisaris Asikin mengatakan, sudah ada sejumlah warga yang dimintai ketarangan terkait aksi pemblokiran massa yang menolak pembongkaran vila di Blok Cipandawa, Desa/Kecamatan Megamenung, Kamis, 12 Desember 2013, kemarin.
"Ada beberapa warga yang sudah dimintai keterangan, bahkan ada satu warga berinisial D yang sudah kami amankan karena diduga menjadi profokator dalam kejadian ini," kata dia saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat petang, 13 Desember 2013.
Selain itu, jajaranya pun sudah menyita puluhan botol minuman yang berisi minyak tanah dan bensin (bom molotov), bambu runcing, serta senjata tajam dari tangan warga saat kejadian. "Barang bukti sudah kami amankan, " kata dia.
Sementara itu, juru bicara warga, Ade Zaenal Mutakim, mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan warga. "Saya sudah wanti-wanti agar tidak melakukan hal tersebut, namun tidak ada satu pun yang mendengar saya, yang berakibat ekspresi kemarahan warga meledak dan tindakan kekerasan jadinya hanya sia-sia," singkat dia.
M SIDIK PERMANA
Berita Lain:
Tabrakan Kereta Bintaro, Masinis Meninggal
Tragedi Kereta Bintaro, Masinis Coba Mengerem
Ini Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987
Tragedi Kereta Bintaro, Truk Tangki Memaksa Masuk?