TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa 11 orang saksi kasus kecelakaan tabrakan kereta dan truk tangki di Jalan Bintaro Permai, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Terakhir, polisi memeriksa dua orang petugas PT Kereta Api Indonesia di Stasiun Beos, dua hari lalu.
"Dua diperiksa, Budi Setiono dan Zakir, dari Daops (Daerah Operasional I) PT KAI," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Sabtu, 14 Desember 2013. Ia mengatakan, pemeriksaan keduanya berkaitan dengan standar operasional penutupan palang pintu kereta. (#Tabrakan KRL vs Tanki Bintaro)
Khusus kepada Budi, atasan Pamuji, petugas sementara penjaga perlintasan kereta, polisi bertanya soal penempatan orang yang tak sesuai kapasitasnya tersebut. Pamuji adalah teknisi bantalan rel kereta yang menggantikan petugas perlintasan yang tengah cuti.
"Pamuji diperintah (Budi) untuk menjaga pintu rel," ujar Rikwanto. Namun, hingga hari ini, pihak kepolisian belum mau memberi keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut.
Hingga kini, masih belum jelas penyebab kecelakaan yang menewaskan tujuh orang dan melukai puluhan lainnya itu. Polisi telah memeriksa sembilan saksi lain, antara lain tiga orang warga sekitar, dua orang pengendara motor yang melintas ketika kecelakaan terjadi, dan dua petugas perlintasan kereta.
Selain itu, dua awak truk tangki yang diduga menjadi penyebab kecelakaan juga telah didatangi polisi. Keduanya masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina. Menurut juru bicara RS Pusat Pertamina, Indra Maulana, polisi memang telah mendatangi keduanya pada Kamis lalu. Namun kondisi keduanya belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait:
Syok di Perlintasan Bintaro Cuma Dua Hari
Sebelas Korban Kereta Bintaro Masih Dirawat
Tragedi Bintaro II, Polisi Amankan Barang Penumpang
Tragedi Bintaro II, Sopir Truk Belum Dapat Bicara