TEMPO.CO, Sampang - Para penghulu di KUA se-Kabupaten Sampang tidak terpengaruh aksi boikot para penghulu di sejumlah wilayah Jawa Timur, yang menolak menikahkan pengantin di luar jam kerja. "Di sini tidak ada aksi boikot, Sabtu dan Minggu penghulu tetap melayani seperti biasa," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sampang, Mujalli, Ahad, 15 Desember 2013.
Bahkan menurut Mujalli, para penghulu di wilayahnya bisa dipanggil untuk melangsungkan akad nikah di luar kantor. Hal ini, kata dia, sulit dihindari karena masyarakat Madura masih sangat kental dengan tradisi menggunakan hari dan tanggal baik untuk melangsungkan pernikahan. "Menikahkan di luar kantor bukan keinginan kami, itu kemauan masyarakat," ujarnya.
Jika nantinya ada peraturan yang melarang penghulu menikahkan di luar jam kerja, Mujalli menyatakan siap mengikuti. Namun, lanjut dia, selama belum ada ketentuan baku dari Pemerintah Pusat mengenai batasan pelayanan di luar jam kerja, pelayanan akan berjalan seperti selama ini. "Kami tidak ikut boikot, kasihan masyarakat," katanya.
Kendati tidak mengikuti boikot, untuk proses pendaftaran, kata dia, tetap mengikuti aturan yang ada yaitu di hari Senin hingga Jumat. "Biaya tetap Rp 30 ribu," katanya lagi.
Sementara itu Abdul Ghaffar, warga Kecamatan Karang Penang, mengaku sangat terbantu dengan bersedianya penghulu menikahkan di rumah warga. "Biaya lebih ringan," katanya.
Jika setiap warga, kata dia, harus menikah di KUA, maka harus mengeluarkan biaya ekstra untuk sewa mobil dan transportasi lainnya bagi sanak famili dan keluarga. Di Madura, kata Ghaffar, akad nikah tidak afdol jika tidak disaksikan seluruh keluarga. "Mending bayar penghulu, lebih ringan," kata dia.
MUSTHOFA BISRI
Berita populer:
Ahok Usulkan Hapus Subsidi BBM di Jakarta
Begini Brutalnya Pelonco ITN Versi Warga Sitiarjo
Saksi Pelonco Maut: Fikri Dibanting dan Ditendang
Pengelola Gua Cina Sempat Tolak Perpeloncoan ITN