Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Sengsaranya Bekerja di Kapal Nelayan Taiwan

Editor

Zed abidien

image-gnews
Evakuasi terhadap pekerja asal India dilakukan lewat laut setelah Gudang Galangan Kapal Drydocks Graha, Batam dibakar oleh karyawan yang tersinggung oleh kata-kata tenaga kerja asing yang dinilai merendahkan martabat pekerja lokal, (22/04). REUTERS
Evakuasi terhadap pekerja asal India dilakukan lewat laut setelah Gudang Galangan Kapal Drydocks Graha, Batam dibakar oleh karyawan yang tersinggung oleh kata-kata tenaga kerja asing yang dinilai merendahkan martabat pekerja lokal, (22/04). REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kapal ikan Taiwan pulang dengan tangan hampa setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.

"Tapi pemerintah menutup mata. Sebab, media juga lebih banyak mengekspos kisah TKI yang menjadi pembantu rumah tangga," kata Tubagus Herlambang, 42 tahun, warga Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Senin, 16 Desember 2013.

Tubagus adalah tetangga Wahyono, 29 tahun, TKI yang meninggal pada Agustus 2012. Ia meninggal setelah dianiaya majikannya selama dua bulan bekerja di kapal ikan Hung Shun, Taiwan. Meski juga tidak digaji selama bekerja di kapal ikan Taiwan, nasib Tubagus lebih beruntung daripada Wahyono.

Sebab, ia pulang dalam kondisi sehat. Tapi rasa pusing terkadang masih ia rasakan akibat kepalanya pernah tertimpa cumi-cumi seberat 18 kilogram. "Sama sekali tidak ada pengobatan di kapal saat itu," ujarnya.

Dari paspornya, Tubagus berangkat ke Taiwan pada 6 Januari 2012 dan pulang ke Indonesia pada 13 Juli 2012. Kemiskinan yang memaksa ayah dua anak itu merantau ke Taiwan. Padahal, sejak awal ia sudah tahu gajinya hanya 160 USD per bulan (saat itu sekitar Rp 1,6 juta). Parahnya lagi, gaji baru akan dibayarkan setelah selesai kontrak dua tahun kerja.

Meski demikian, bekas nelayan di kapal purseine Pemalang itu menyanggupi persyaratan ganjil dari seorang sponsor yang mendatangi rumahnya. Sebab, saat itu ia sudah berbulan-bulan menganggur. Setelah semua dokumen persyaratan diuruskan sponsor, Tubagus memulai petualangannya sebagai nelayan di kapal Taiwan yang beroperasi di perairan Argentina.

Sebagai penunggu alat pancing cumi-cumi, Tubagus wajib berdiri di geladak sejak pukul 16.00 sampai 08.00. Selama 16 jam itu, mandor di kapal terus mengawasi sekitar 40 pekerja. "Saat itu sedang musim dingin. Saya dan delapan pekerja lain dari Indonesia terus menggigil," kata Tubagus. Selama enam bulan berlayar, tidak seharipun mereka diizinkan berlibur.

Kekesalan Tubagus dan delapan temannya mencapai puncaknya setelah tahu gaji mereka hanya separuh dari gaji pekerja lain asal Vietnam, Cina, dan Filipina. Tidak kuat dengan beratnya beban pekerjaan dan rendahnya gaji yang akan dibayarkan, Tubagus dan delapan pekerja asal Indonesia itu memutuskan pulang setelah kapal mereka kembali ke Taiwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kerja enam bulan itu hangus karena perjanjiannya gaji dibayarkan setelah dua tahun. Ini sangat tidak adil," ujar Tubagus. Setiba di Indonesia, Tubagus berniat meminta pertanggungjawaban pada PT Karltigo yang memberangkatkannya. Tapi, PT di Jakarta itu telah tutup. "Anak saya dulu pulang sudah tidak bisa jalan. Banyak bekas luka di tubuhnya,? kata Dasriah, 55 tahun.

Dasriah adalah ibu Wahyono. Anak kedua dari tiga bersaudara itu pulang dari Taiwan dalam kondisi sakit parah tanpa membawa uang sepeser pun. Sebelum meninggal, Wahyono sempat diopname selama 40 hari di RSUD Brebes. Biaya pengobatan itu dari hasil Dasriah utang ke sejumlah tetangganya. "Habis Rp 10 juta lebih. Sampai sekarang belum lunas utangnya," ujarnya.

Menurut Ketua Indonesia Fisherman Federation (IFF) John Albert Situmeang, masih ada ribuan nelayan Indonesia yang bekerja dengan sistem perbudakan di kapal ikan Taiwan. "Gaji mustinya dibayar tiap bulan," kata Albert. Ia mengaku sudah berkali-kali melapor ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI). "Tapi tidak pernah digubris," ujarnya.

DINDA LEO LISTY

Berita Terpopuler:
Ditangkap KPK, Kajari Praya Langsung Diberi Sanksi
Suap Jaksa, Perusahaan Eks Anggota MPR Terseret 
Elektabilitas Jokowi Mencapai 44 Persen
Kereta Api Solo-Semarang Akan Dihidupkan Lagi
Majelis Disiplin Dokter Nilai Dokter Ayu Bersalah


Iklan

TKI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

3 November 2023

Mahasiswa UNP dikirim ke Malaysia untuk membantu pendidikan anak TKI. Dok. UNP
UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

Sebanyak tiga orang mahasiswa UNP berangkat ke International University and College Malaysia pada Kamis, 2 November 2023.