TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen, meminta Kejaksaan Agung mengubah sistem pengawasan. Halius menyebut, pengawasan fungsional yang diterapkan Jaksa Agung Basrief Arief sekarang ini tak efektif. Menurut Halius, pendelegasian wewenang pengawasan harus melekat pada setiap satuan kerja.
"Harus diterapkan pengawasan melekat," kata Halius saat dihubungi, Ahad, 15 Desember 2013. Komisi Kejaksaan, kata dia, sejak dua tahun lalu telah mengimbau Kejaksaan Agung untuk mengubah sistem pengawasan, namun tidak digubris.
Halius meminta perbaikan sistem pengawasan tersebut terkait dengan ditangkapnya oknum Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat. Ribuan dolar Amerika Serikat ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri tersebut.
Menurut sumber Tempo di komisi anti-korupsi, dua orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan tadi malam, Sabtu, 14 Desember 2013, di Mataram. "Dolarnya sekarang masih dihitung. Jumlahnya ribuan," katanya, Ahad, 15 Desember 2013.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Mahfud Manan tidak terima jika sistem yang selama ini diterapkan Kejaksaan Agung menjadi kambing hitam terjadinya korupsi di lingkungan Kejaksaan. "Kami bukan malaikat, jangan salahkan sistem, semuanya tergantung kesadaran pribadi," kata Mahfud saat dihubungi, Ahad, 15 Desember 2013.
Kejaksaan Agung, kata dia, selama ini selalu mengingatkan tanggung jawab pribadi kepada seluruh personelnya. Menurut Mahfud, mengawasi Kejaksaan di seluruh Indonesia memang tidak mudah. Reformasi birokrasi yang sekarang ini diupayakan terus menerus, kata Mahfud, akan memaksa semua pribadi untuk meningkatkan integritas masing-masing. "Saya yakin manusia-manusia ini punya akal, pasti bisa berubah," kata dia.
TRI ARTINING PUTRI
Berita populer:
Ahok Usulkan Hapus Subsidi BBM di Jakarta
Begini Brutalnya Pelonco ITN Versi Warga Sitiarjo
Saksi Pelonco Maut: Fikri Dibanting dan Ditendang
Pengelola Gua Cina Sempat Tolak Perpeloncoan ITN