TEMPO.CO, Seoul - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tak mengusik bibinya, Kim Kyong Hui, setelah mengeksekusi pamannya, Jang Song Taek. Suami Kim Kyong ini dinyatakan bersalah melakukan tindak korupsi dan beberapa tuduhan lain, termasuk merongrong kekuasaan dengan konsekuensi hukuman mati.
Kim Kyong adalah adik Kim Jong Il, ayah Kim Jong Un. Associated Press melaporkan, ia terlihat untuk pertama kalinya di depan publik setelah eksekusi suaminya dalam upacara pemakaman untuk seorang pejabat Partai Pekerja.
Jang Song dieksekusi pada Jumat atas tuduhan berusaha untuk merebut kekuasaan dan menggulingkan pemerintah. Para analis mengatakan Kim Kyong bisa terhindar dari hukuman karena hubungan dekatnya dengan Kim Jong Un.
Kim Kyong diketahui memegang beberapa jabatan publik, mulai dari Sekretaris Partai Buruh hingga jenderal berbintang empat.
Kim Kyong disebut-sebut memiliki "hubungan yang kusut" dengan suaminya. Menurut laporan media Korea Selatan, satu-satunya putri mereka memilih bunuh diri pada 2006 saat berkuliah di Paris.
Baru-baru ini, Kim Kyong dilaporkan sakit. Ia diketahui menderita gangguan hati dan jantung.
AP | TRIP B