TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani mangkir dari pemanggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada hari ini, Selasa, 17 Desember 2013. Ia menjadi tersangka korupsi pembangunan perumahan Griya Lawu Asri di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Alih-alih memenuhi panggilan pemeriksaan, ia justru mengajar.
Mestinya Rina mulai mengajar pada 1 Januari 2014 sesuai Surat Keputusan Bupati Karanganyar. Tapi hari ini dia datang ke Sekolah Dasar Negeri Gaum II Tasikmadu untuk mengajar. SDN Gaum II menjadi tempat Rina mengabdi sebagai guru sebelum menjabat Bupati Karanganyar periode 2003-2008 dan 2008-2013.
Rina mengajar siswa kelas 3 yang berjumlah 26 anak. Dia mengajar Bahasa Indonesia dengan pokok materi menceritakan pengalaman sehari-hari. "Tolong anak-anak ceritakan lima pengalaman yang paling berkesan," kata Rina di depan kelas. Murid-murid terdiam. Tampaknya belum terbiasa dengan guru baru yang mengajar hari ini.
Seusai mengajar bahasa Indonesia, Rina mengaku senang bisa kembali ke tempat dia dulu mengajar sebelum menjadi Bupati Karanganyar. "Saya tidak gugup. Bisa menyesuaikan diri," katanya. Dia siap menularkan pengalamannya sebagai Bupati Karanganyar kepada para siswa.
Salah seorang siswa, Sukma Agustina Prasasti, mengaku masih takut jika diajar Rina. "Takut dimarahi," ucapnya. Tapi setelah mengikuti satu mata pelajaran, dia mengatakan Rina adalah guru yang baik.
Sebelumnya Rina menegaskan tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Selasa dan Rabu, 17 dan 18 Desember 2013. Dia menilai surat panggilan tersebut aneh dan janggal karena tidak ada kepastian waktu.
Karena surat pemanggilan menyatakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa hingga Rabu, 17-18 Desember 2013. Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, dia memutuskan tidak datang. "Saya minta surat panggilan diperbaiki," ujarnya.
Dia mengaku sudah mengirimkan surat jawaban ihwal ketidakhadiran pada pemeriksaan hari ini. "Saya berharap suratnya sesuai dengan KUHAP," katanya.
UKKY PRIMARTANTYO