TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman berjanji akan mengusut pencucian uang hasil perdagangan narkotik. Dengan pengenaan pidana pencucian uang, Sutarman mengatakan, pengedar narkotik bisa dimiskinkan.
"Semua narkotik, tindak pidana pencucian uangnya akan kami proses. Aliran dananya akan kami ambil, kalau perlu kami miskinkan," kata Sutarman di Gedung DPR, Senin, 16 Desember 2013.
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Habsyu, meminta agar Kepolisian memberantas perdagangan narkotik secara tuntas. Aboe Bakar menyindir, tetapi masih banyak anggota polisi yang terlibat dalam peredaran narkotik.
"Polisi di daerah juga ikut menjadi pengedar dan pemain dalam perdagangan narkotik," katanya sambil menambahkan, "Sebelum membersihkan masyarakat, bersihkan dulu internal Polri."
Aboe Bakar mengusulkan agar dilakukan tes urine untuk menyisir penggunaan narkotik di kalangan aparat Kepolisian.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler
Elektabilitas Merosot, Demokrat Salahkan Televisi
Ditangkap KPK, Kajari Praya Langsung Diberi Sanksi
Sogok Jaksa Praya, Perusahaan Eks Anggota MPR Terseret
Elektabilitas Jokowi Mencapai 44 Persen