TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah dua kali diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait sengketa pilkada Lebak kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, 11 Oktober dan 10 Desember 2013. Ada satu peran penting Atut, yaitu ia kedapatan bertemu dengan Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di Singapura pada 23 September 2013, sehari sebelum sidang sengketa pilkada Lebak. (Baca: Atut akan Jadi Tersangka?)
Pada pilkada Lebak, di luar kebiasaan Atut, ia tidak mengajukan calon dari kerabatnya. Pasangan Amir Hamzah dan Kasmin dicalonkan dari partainya, Golkar. Sedangkan lawannya yang memenangi pemilihan, yaitu pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi, ibaratnya sudah mengenal medan. Ayah Iti, yaitu Mulyadi Jayabaya, sudah dua periode sejak 2003 sampai 2013 menjadi Bupati Lebak. Iti sendiri anggota Fraksi Demokrat DPR periode 2009-2014. Calon Atut kalah, hanya mendapat 226.440 suara atau 34,69 persen. Adapun Iti Oktavia-Ade Sumardi memperoleh 407.156 suara atau 62,37 persen.
Atut meminta Wawan menemani bertemu Akil Mochtar di Singapura. "Inisiatif pertemuan dilakukan Atut," ujar Pia Akbar Nasution, pengacara Wawan, 16 Oktober 2013. Menurut Pia, itu hanya pertemuan biasa. "Konsultasi biasa. Bagaimana soal pilkada, tapi bukan membicarakan spesifik kasus apa," kata Pia. Sementara Otto Hasibuan, pengacara Akil, menampik ada pertemuan di Singapura. "Di antara tiga pihak ini, pasti ada yang tak benar omongannya," kata Otto.
Selanjutnya: Pilkada Diulang