TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dijadwalkan mengumumkan status baru Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa, 17 Desember 2013 siang ini. Pengumuman status hukum ini terkait apakah Atut masih menjadi saksi atau tersangka dalam sejumlah kasus terkait gelar perkara yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Termasuk juga pengeledahan di rumah Atut Chosiyah, Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten, sejak Selasa dinihari, 17 Desember 2013 oleh penyidik komisi antirasuah.(baca:Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini)
“Benar, pimpinan akan melakukan konferensi pers hasil penggeledahan sore nanti,” kata juru bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi. Dia melanjutkan penggeledahan tersebut berhubungan dengan dugaan suap pengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
Sumber Tempo menuturkan, surat perintah penyidikan kasus Atut dengan status sebagai tersangka sudah diteken. Kabarnya, status baru ini terkait peran Atut dalam suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, Atut masih menjadi saksi untuk tiga tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak.
Salah satu tersangka adalah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan--yang juga adik kandung Atut dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Wawan dicokok KPK pada bulan Oktober 2013 dinihari dan dinyatakan sebagai tersangka pemberi suap pada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.(baca:Kasus Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura)
ANTON SEPTIAN | MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita terpopuler
Ketua Majelis Disiplin Dokter: dr Ayu Tak Berizin
Heboh, Copywriter Mita Diran Tewas Usai Kerja 30 Jam
Mita Diran Tewas, Banyak Pekerja `Dibunuh` Lembur
Copywriter Mita Diran Tewas Akibat Doping Kafein?
Keluarga Bantah Jonas-Asmirandah Menikah Lagi